Senin, 22 Maret 2021
BALIKPAPAN-Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti keberadaan Perusahaan Daerah (Perusda) Manuntung Sukses Balikpapan, dinilai tidak produktif.
Pasalnya, dari laporan kinerja yang disampaikan, Perusda Balikpapan hanya mampu menghasilkan, pemasukan ke kas daerah sebesar Rp 17 juta per tahun.
Padahal besaran penyertaan modal yang telah direalisasikan oleh pemerintah kota tercatat sudah mencapai Rp 40 miliar, dari target Rp 50 miliar.
"Jadi saya pribadi tadi bercanda (dalam rapat dengar pendapat) bahwa penghasilan yang mampu dihasilkan oleh Perusda Manuntung Sukses itu masih lebih besar tukang parkir dalam setahun," kata Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Syukri menilai, dirinya sangat menyayangkan kinerja dari Perusda Manuntung Sukses yang dinilai tidak produktif dalam memberikan kontribusi ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Dia menjelaskan, kontribusi sebesar Rp 17 juta dalam setahun yang dihasilkan oleh Perusda Manuntung Sukses dinilai terlalu kecil, karena ketika dilihat dari 9 unit bisnis yang dikembangkan, maka jumlah tersebut dinilai tidak sesuai.
Ia menuturkan, buat apa kita membuat Badan Usaha Milik Daerah, kalau setahun hanya mampu menghasilkan sekitar 17 juta, sebab jika dilihat dari 9 unit bisnis yang mereka kembangkan, hal ini memang tidak sesuai dengan besaran jumlah pemasukan daerah yang dihasilkan.
"Padahal dalam Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disepakati jumlah pendataan modal sudah kita naikkan menjadi Rp 50 miliar, yang saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 40 miliar jadi tinggal Rp 10 miliar yang belum direalisasikan," ujarnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya juga berencana akan mengkaji ulang aturan bagi hasil antara Perusda Manuntung Sukses dengan Pemerintah Kota Balikpapan, karena tidak sebutkan prosentase nilai bagi hasil dari laba bersih yang diperoleh setiap tahunnya.
Jika dilihat sangat berbeda dengan Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Tirta Manuntung atau PDAM yang ditetapkan memberikan kontribusi sebesar 55% kepada kas daerah dari laba bersih," bebernya. (**)