Rabu, 27 Januari 2021
BALIKPAPAN-Komisi II DPRD Balikpapan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan. Kegiatan berlangsung di ruang Komisi II gedung DPRD Balikpapan, Selasa (26/1/2021) kemarin.

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan H. Haris menjelaskan, RDP tersebut membahas tentang masalah Aset tanah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan yang setiap ada sengketa selalu kalah di pengadilan.
"Sehingga kami meminta kepada BPKAD agar aset-aset pemkot yang belum balik nama dan bersertifikat, agar segera untuk dibalik nama supaya tidak ada lagi tanah milik pemkot yang disengketakan," jelasnya.
Ia juga mengatakan, kalau mau cepat prosesnya diserahkan ke setiap Dinas-Dinas contoh sekolah-sekolah diserahkan ke Dinas Pendidikan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya, jika mau cepat prosesnya.
"Jangan cuma di pakai saja, tetapi harus diurus surat serta legalitasnya, sehingga dikemudian hari ada tuntutan oleh pihak lain, tunjukkan saja legalitasnya. Semoga kedepannya seperti itu dan aturannya itu ada," harapnya.
H. Haris menambahkan, kalau BPKAD semua yang mengurus repot, sementara yang menggunakan lahannya OPD terkait. Tolong aset-aset yang berada di Pemkot secepatnya ada tim bisa mengurus aset tersebut. Agar segera dibalik nama, salah satunya Terminal Rasa sampai sekarang belum juga dibalik nama.

Sementara Kepala BPKAD Balikpapan Madram Muchyar mengatakan, di BPKAD itu ada dua yang ditangani yakni masalah keuangan dan barang, kalau barang identik dengan aset, kalau masalah keuangan berarti bagaimana caranya melakukan aktifitas keuangan contoh bagaimana cara mengelola keuangan supaya tertib dan pertanggung jawabannya.
Dirinya menjelaskan, kalau masalah aset, aset itu ada dua anggarannya, pemeliharaan dan pengurusan administrasi dan surat menyurat secara umum.
"Untuk tahun 2021 anggaran BPKAD untuk pemeliharaan aset kurang lebih Rp 13 miliar dan Rp 4 milliar untuk administrasi dan lainya," tandasnya. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani