Kamis, 12 Nopember 2020
BALIKPAPAN- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Citra Mahakam Abadi (CMA). Di Jalan MT Haryono Kecamatan Balikpapan Utara Balikpapan, Selasa (10/11/2020) kemarin.
Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi bersama anggota komisi IV DPRD Balikpapan, Kpt. Umar Hatta, Parlindungan, Doris Eko Deswanto, Ardiyansyah dan Puryadi.

Menindaklanjuti, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dilakukan secara sepihak oleh perusahaan PT. CMA, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menjelaskan hasil sidak dilakukan Komisi IV DPRD Balikpapan di PT. CMA terkait PHK sepihak sudah mendapatkan titik temu. Nanti mereka akan melakukan tripartite atau mediasi.
"Insha Allah dengan semangat bersama untuk mencari titik tengah atau mencari jalan keluar sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Nanti, akan dibantu oleh petugas dari Disnaker Balikpapan. Akan ada hasil yang baik buat eks karyawan dan perusahaan," ungkapnya.
Iwan Wahyudi menabahkan, kesepakatannya itu, kami serahkan kepada pihak dari Disnaker Balikpapan, agar manajemen bisa merumuskan berapa nilai dan hak-hak harus dibayarkan, kepada karyawan serta lainnya.
Mediator dan Kasi Pencegahan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Disnaker Balikpapan Hidayah Sukmaraga menambahkan, dalam penyelesaian perselisihan itu, akan dibicarakan kesepakatan dari para pihak.
"Karena belum final, jadi masih dibuka ruang untuk negosiasi. Nanti kalau terjadi kesepakatan maka akan dituangkan di dalam perjanjian bersama, didalam perjanjian bersama itu, maka perselisihan hubungan industrialnya sudah dianggap selesai," ujarnya.
Hidayah berharap, bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat dan tidak ada kelanjutannya di kemudian hari. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani