Rabu, 19 Agustus 2020
BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) dan RSUD Beriman Balikpapan terkait, Penanggulangan dan Pencegahan penularan COVID-19 di Balikpapan.
Rapat Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Selasa (18/8/2020) kemarin.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, penularan COVID-19 di Balikpapan semakin meningkat, maka dari itu, ada beberapa hal harus disiapkan, salah satunya perlengkapan-perlengkapan dibutuhkan DKK dan perbaikan fasilitas di RSUD Beriman Balikpapan.
"Dengan adanya pandemi COVID-19, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD tidak ada pemasukan, akibat tidak adanya pasien berobat, yang tadinya sudah dialokasikan bisa membayar gaji karyawan," ungkapnya.
"Sehingga harus di cover oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), untuk membayar gaji dokter, perawat, karyawan dan lain-lain kurang lebih Rp 12 miliar," jelasnya.
"Itu wajib di support, karena di RSUD melayani masyarakat, masyarakat umum maupun terpapar COVID-19," ujarnya.
"RSUD bekerjasama dengan PT. Pamapersada Nusantara terkait beberapa alat penanggulangan COVID-19, Yakni mesin swab PCR (Polymerase Chain Reaction), tapi RSUD harus menyiapkan gedung, sehingga begitu mesin swab PCR datang langsung bisa digunakan," tutur Abdulloh.
"Alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 2021 dikebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) belum teralokasikan, jadi pada finalisasi tadi, untuk penanganan COVID-19 di 2021," urainya.
"Karena harus masuk diprogram, maka baru dimasukan diprogram kegiatan DKK, karena tidak boleh lagi menggunakan Dana Tak Terduga (DTT) di 2021," ucapnya.
"Maka tambah-tambahan seperti peralatan, mobil swab keliling, Alat Pelindung Diri (APD), penambahan tenaga medis dan honor tenaga medis, mengundurkan diri di RSUD dan DKK," katanya.
"Maka dari itu, perlu rekrutmen tenaga medis baru, untuk pengganti tenaga medis, takut menangani COVID-19, rekrutmen itulah membutuhkan anggaran, sehingga difinalisasikan untuk dialokasikan di APBD 2021, DKK membutuhkan sebesar Rp 25,5 miliar, untuk alat-alat penunjang swab," bebernya.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty, pembahasan KUA-PPAS 2021 untuk penanggulangan COVID-19. "Untuk anggaran penanggulangan COVID-19, kami meminta penambahan sebesar Rp 25,5 miliar, untuk alat rapit tes, APD dan lain-lain untuk kebutuhan selama satu tahun," tandasnya. (Yudi)
Editor: Ahmad Yani