Abdulloh Ketua DPRD Balikpapan, Apresiasi Pengunduran Diri Riri Saswita Diano, Ketua Komisi II, Tanpa Beban

Senin, 3 Agustus 2020

BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar Rapat Paripurna Ke-16 masa sidang II 2020 dengan agenda pengumuman Ketua Komisi II DPRD Balikpapan 2020.

Rapat di gelar di ruang rapat paripurna gedung DPRD Balikpapan, Senin (3/8/2020). Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, itu, internal PDI. P ada satu hal ketua Komisi ll DPRD dalam kondisi sakit, oleh karena itu, agar Riri Saswita Diano fokus utuk berobat, agar tidak ada beban PDI-P mengusulkan untuk dilakukan pergantian Ketua Komisi ll DPRD.

"Untuk mekanisme dan proses selanjutnya sudah dilalui, dan juga sudah melakukan rapat di Komisi ll untuk dilakukan pergantian, juga sudah disepakati penggantinya juga dari fraksi PDI. P dan PDI. P mengusulkan kepada saudara Haris," ungkapnya.

"Sesuai dengan mekanisme undang-undang proses pergantiannya dilakukan dengan Paripurna, dan juga sudah ditetapkan, dari saudara Riri Saswita Diano digantikan oleh saudara Haris dari fraksi PDI. P, dengan proses paripurna berarti sudah sah," katanya.

"Pergantian itu sudah diatur dalam Pasal 47 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 UU Nomor 23 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan tata tertib Provinsi, dan Kabupaten/Kota," jelasnya.

"Yang tadinya Haris menjadi anggota kini menjadi Ketua Komisi ll DPRD, sedangkan Riri Saswita Diano menjadi anggota Komisi ll DPRD," pungkasnya.

Sementara Koordinator Komisi II DPRD Balikpapan juga selaku Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Thohari Aziz menyampaikan, pengunduran diri Riri Saswita Diano sebagai Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, sebagai langkah baik, bagi Riri. 

"Riri selaku kader PDI-Perjuangan, kiranya diberikan kesembuhan  agar, kondisinya dapat pulih kembali," harapnya. 

Pengunduran diri Riri Saswita Diano merupakan inisiatif sendiri, setelah melakukan koordinasi dengan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Thohari Aziz, selaku kader partai PDI-Perjuangan. (Yudi)

Editor: Ahmad Yani