Rabu, 8 Juli 2020
BALIKPAPAN-Rapat paripurna DPRD Balikpapan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, dan penandatangan berita acara persetujuan bersama Walikota bersama DPRD Balikpapan, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang, Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Anggaran 2019.

Rapat paripurna berlangsung melalui Video Conference di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan, Rabu (8/7/2020).
Enam fraksi DPRD Balikpapan, hadir menyampaikan pandangan akhirnya, fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PKS, fraksi Demokrat dan fraksi Gabungan include PKB.
Fraksi PKS dalam pandangan akhirnya dibacakan, Sandy Ardian, agar pemerintah dapat menindak lanjuti dan melaksanakan, lima poin rekomendasi BPK-RI atas laporan hasil pemeriksaan, terhadap laporan keuangan Balikpapan anggaran 2019.
Ia juga mengatakan, optimalisasi distribusi parkir untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan berbagai upaya dicatatkan agar segera direalisasikan, diantaranya dengan penambahan jumlah personil pengawas.
Kemudian, kebijakan bidang pendidikan. Yakni, penambahan ruang kelas baru dan pembangunan sekolah baru agar segera direalisasikan. Sesuai dengan amanat Kepala Dinas dan Kebudayaan, agar daya tampung siswa mencapai 75 persen.
Selanjutnya, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu dievaluasi, masih banyak permasalahan sistem online dan zonasi.
"Segera menyelesaikan pembebasan lahan stadion Batakan dan untuk pelebaran sungai Ampal, serta pembuatan bendali sungai Ampal 2021," ungkapnya.
"Merealisasikan pembangunan Puskesmas Karang Jati dan Puskesmas Karang Rejo, sering mengalami kebanjiran disaat hujan turun," katanya.

"Mencari solusi dan terobosan bagi masyarakat belum menikmati air bersih dan konsisten mengurangi titik banjir," ujarnya.
Baca:
Fraksi Partai PKS juga menilai, menerima laporan pertanggung jawaban Walikota, dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran APBD 2019.
Hal senada disampaikan fraksi PDI Perjuangan Yohanis Patiung, pihaknya terus mendorong Pemerintah kota (Pemkot), untuk melakukan pembangunan infrastruktur peningkatan jalan, jembatan, drainase untuk penangan banjir harus jadi perhatian serius dan prioritas pemerintah kota.
Fraksi PDI-P juga meminta kepada pengelola PDAM, harus mampu meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Seperti, penyediaan air bersih dan berkualitas berstandar kesehatan.
"Fraksi kami meminta kepada pemerintah untuk segara menggali ulang tentang peraturan daerah tentang PDAM, kami siap mengawal dan mengawasinya," tandasnya.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani