DPRD Balikpapan Minta Pengawasan Daycare Diperketat, CCTV Dinilai Penting untuk Perlindungan Anak

Jumat 22 Mei 2026

BALIKPAPAN– DPRD Kota Balikpapan menaruh perhatian terhadap meningkatnya kebutuhan tempat penitipan anak atau daycare di tengah aktivitas masyarakat perkotaan yang semakin padat.

Bersamaan dengan itu, pengawasan terhadap operasional daycare dinilai perlu diperkuat untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak.

Iwan Wahyudi anggota Komisi I DPRD Balikpapan - adys

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, mengatakan kasus kekerasan maupun kelalaian di sejumlah daycare di Indonesia harus menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terjadi di Kota Balikpapan.

Menurutnya, perkembangan Balikpapan sebagai kota metropolitan membuat banyak orang tua bekerja sehingga membutuhkan layanan penitipan anak selama jam kerja berlangsung.

"Karena kedua orang tua bekerja, daycare menjadi kebutuhan bagi banyak keluarga di Balikpapan,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).

Ia menilai pertumbuhan jumlah daycare harus diimbangi dengan aturan dan pengawasan yang jelas. Jangan sampai kualitas pengasuhan terhadap anak-anak tidak sesuai dengan seharusnya.

Iwan menekankan bahwa anak usia dini membutuhkan perhatian khusus karena berada pada masa golden age atau periode penting tumbuh kembang. Oleh sebab itu, jumlah pengasuh harus disesuaikan dengan jumlah anak agar proses pendampingan berjalan optimal.

" Anak usia dini memerlukan pengawasan dan kedekatan yang kuat dari pengasuh,” katanya.

Berdasarkan hasil workshop dan sosialisasi yang diikuti pengelola daycare di Balikpapan, terdapat ketentuan rasio pengasuh terhadap anak sesuai kategori usia.

Dalam praktiknya, satu pengasuh disebut maksimal menangani 24 anak dengan penyesuaian tertentu.

Selain pengawasan sumber daya manusia, DPRD juga mendorong adanya aturan teknis yang lebih ketat, termasuk kewajiban pemasangan CCTV di setiap ruangan daycare sebagai langkah pengawasan dan perlindungan anak.

" Standar keselamatan harus jelas, termasuk keberadaan CCTV sebagai bagian dari syarat perizinan,” jelasnya.

Tak hanya itu, tenaga pengasuh juga dinilai perlu memiliki sertifikasi agar kualitas pelayanan dan perlindungan anak lebih terjamin. Ia menambahkan, pengawasan daycare memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, Dinas Pendidikan, hingga stakeholder terkait lainnya.

Menurut Iwan, penguatan regulasi daycare merupakan bagian penting dalam mendukung Balikpapan sebagai Kota Layak Anak (KLA) sekaligus investasi bagi masa depan daerah.

"Perhatian terhadap perlindungan anak menjadi hal penting karena berkaitan dengan masa depan Balikpapan,” tandasnya. (Adys/*)