Senin 30 Maret 2026
BALIKPAPAN — Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti masih lemahnya pengamanan aset milik pemerintah daerah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pembahasan yang juga mengulas serapan anggaran tahun 2026 dan rencana anggaran 2027 tersebut, Fauzi menilai persoalan utama bukan terletak pada jumlah atau keberadaan aset, melainkan pada sistem pengamanan yang belum berjalan optimal.
Ia menjelaskan, masih banyak aset daerah yang belum memiliki perlindungan memadai, baik dari sisi fisik seperti pemagaran, maupun dari sisi administratif seperti kelengkapan dokumen kepemilikan. Kondisi ini dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
"Banyak aset kita yang bermasalah karena pengamanannya belum maksimal. Ada yang belum dipagar, ada juga yang dokumennya belum lengkap,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Fauzi menegaskan bahwa pengelolaan aset tidak cukup hanya berfokus pada pemeliharaan.
Menurutnya, perlu ada langkah konkret dalam upaya penyelamatan aset, termasuk penegasan batas lahan di lapangan serta percepatan pengurusan dokumen legalitas.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan aset daerah yang belum tersertifikasi bukanlah isu baru. Jika tidak segera ditangani secara serius, hal ini berpotensi memicu sengketa lahan serta menghambat pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Untuk itu, Komisi II DPRD Kota Balikpapan meminta seluruh OPD mitra menyampaikan data rinci terkait aset-aset yang bermasalah maupun yang masih dalam proses administrasi. Data tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan serta pengawasan ke depan.
"Kami perlu data yang jelas agar bisa memetakan mana yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Ia berharap ke depan pengelolaan aset daerah dapat dilakukan lebih sistematis dan terintegrasi, sehingga seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Kota benar-benar memberikan manfaat maksimal. (Adys/*)