Senin 2 Maret 2026
BALIKPAPAN– DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan konsolidasi untuk membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) pajak daerah.
Hasil awal menunjukkan masih adanya potensi kebocoran penerimaan dari sejumlah wajib pajak di Kota Balikpapan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menyampaikan bahwa pembahasan masih tahap awal dan temuan baru mencakup beberapa kawasan, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan MT Haryono.
"Dilakukannya RDP sekaligus berkonsolidasi dengan BPPDRD membahas hasil sidak pajak kemarin. Ini baru awal, masih ada permasalahan di beberapa titik yang belum kita selesaikan semua,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, setelah Lebaran pihaknya berencana melanjutkan pengawasan dengan menyasar perusahaan-perusahaan besar, bukan hanya pelaku usaha kecil
" Keinginan Pak Wali Kota saat pembahasan RKPD, jangan hanya yang kecil-kecil, tapi harus yang bermuara ke perusahaan-perusahaan besar,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kota Balikpapan juga menekankan kewajiban pemasangan alat perekam transaksi pajak daerah atau Tapping Box yang terhubung langsung ke sistem BPPDRD.
Saat ini jumlah perangkat yang terpasang baru sekitar 200 unit, sementara kebutuhan diperkirakan masih kurang 200–300 alat.
"Kita minta data pasti jumlah wajib pajak yang belum terpasang. Nanti kita dorong penganggaran pengadaan alatnya,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Kota Balikpapan menilai jumlah petugas lapangan masih minim sehingga perlu penambahan personel atau pembentukan tim khusus pengawasan pajak.
Ia mengungkapkan indikasi praktik manipulasi pembayaran oleh oknum wajib pajak, termasuk dugaan tidak menyetorkan pajak dari transaksi konsumen.
" Memang banyak sekali kebocoran pajak daerah kita. Ada indikasi oknum bermain di lapangan dan ada juga wajib pajak yang bandel,” tegasnya.
Meski begitu, hasil sidak disebut mulai memberi efek jera. Beberapa pelaku usaha langsung melunasi kewajiban setelah mendapat teguran.

"Alhamdulillah setelah sidak di Mall dan Tempat Hiburan Malam (THM) mereka cepat-cepat membayar. Ini hal positif,” katanya.
DPRD Kota Balikpapan menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai arahan Wali Kota Balikpapan hingga mencapai Rp 2 triliun.
Dengan demikian, Taufik menegaskan peran dewan bukan sebagai eksekutor, melainkan pengawas dan pihak yang melakukan sosialisasi regulasi.
"Komisi II DPRD Balikpapan bukan orang eksekusi. Kita pengawasan dan sosialisasi perda, sementara eksekusi ada di mitra dan perwali. Kita bekerja sesuai amanah masyarakat,” pungkasnya. (Adys/*)