Sabaruddin, Masalah MBR Masih Trending Direses Dewan

Kamis, 23 JUNI 2022

BALIKPAPAN-Seluruh Anggota DPRD Kota Balikpapan kembali melaksanakan tugasnya, yaitu melakukan reses atau menampung aspirasi warga di Dapilnya (daerah pemilihan) masing - masing.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle melakukan reses di Masa Sidang II Tahun 2022 di Gedung Serba Guna, Kecamatan Balikpapan Timur, Kelurahan Manggar Baru.

 

SABARUDDIN PANRECALLE Wakil Ketua DPRD Balikpapan

Dalam acara reses tersebut, banyak aspirasi warga seperti masalah Pendidikan, Jalan, Banjir, dan Program Pemerintah Pusat, yaitu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Berbagai masalah dihadapi masyarakat, utamanya MBR, khususnya persoalan pengadaan air. "Kini menjadi perhatian bagi semua warga, sudah berapa tahun diusulkan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi, ironisnya lagi sudah ada pipa, induk tetapi belum sampai dibeberapa wilayah," urainya.

"Kami turun sebagai anggota dewan mendengarkan aspirasi semua, dari tahun ke tahun, reses ke reses semua keluhan ini saya pikir sudah ada perubahan, cuma memang tidak ada habisnya," ucap Sabaruddin.

Kemampuan dan kekuatan Pemerintah Daerah yang menyangkut keuangan sangat terbatas, oleh karena itu, mereka tidak pernah patah semangat, bahwa tugas sebagai anggota dewan diberi pemerintah untuk mengayomi kepada semua masyarakat yang ada di Kota Balikpapan.

Terkait persoalan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu adalah program pemerintah pusat yang harus disampaikan Kepala Daerah.

"Seyogyanya, seharusnya, dan sewajibnya, Bahwa Kepala Daerah wajib mengetahui persoalan tersebut, dan wajib mensosialisasikan kepada masyarakatnya. Baik melalui Kecamatan, Kelurahan, LPM, Tokoh Masyarakat, dan Ketua RT," jelasnya.

"Lurah sendiri tadi bilang bahwa, mereka tidak menerima data-data persoalan MBR, mungkin ini hanya karena kurang komunikasi saja," tegasnya.

Sabaruddin menyampaikan kepada semua masyarakat, termasuk, pihak PDAM dan telah mensosialisasikan terkait, MBR.

Penyampaian dilakukan secara struktural, pihak kecamatan, kelurahan, LPM, RT, dan tokoh masyarakat, wajib hukumnya diketahui utamanya, masalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sebagai informasi masalah MBR ditahun 2021 yang dikerjakan untuk daerah Balikpapan Timur, diempat kelurahan. Untuk kelurahan Manggar Baru sendiri,sekitar 500 MBR, termasuk Kelurahan Manggar, Lamaru, Teritip, dan pendistribusiannya masih dilakukan rverifikasi.

"Dibuatkan stiker kepada pemilik yang mendapatkan jatah atau untuk MBR, di breakdown kan syarat untuk mendapatkan MBR ditempelkan di rumah masing - masing. Karena MBR ini untuk masyarakat berpenghasilan rendah, jika berpenghasilan tinggi tidak termasuk MBR," tandasnya. (Adys/Adv)