Senin 29 Juli 2024
PWI Pusat Gelar UKW di Kaltim, 37 Peserta Dinyatakan Kompeten
SAMARINDA– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar uji kompetensi wartawan (UKW) di Kalimantan Timur, yang dipusatkan di Kota Samarinda tepatnya di Hotel Bumi Senyiur, dimulai pada tanggal 27-28- Juli 2024.

Agenda uji kompetensi wartawan (UKW) tersebut, di ikuti sebanyak 42 peserta yang terbagi dari berbagai daerah di Kaltim, dan hasil terakhir 37 orang yang dinyatakan Kompeten, hal itu disampaikan oleh Direktur Lembaga UKW PWI Pusat Dr. Firdaus Komar.
UKW terdiri dari jenjang Utama, Madya, dan Muda. Pada setiap jenjang penguji di antaranya, Dr. Firdaus Komar, Endro S Effendi, M Harris Sadikin, Abdurahman Amin, Shahab, Wiwid Marhaendra dan Felanans Mustari.
Menurut Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin bahwa Bagi Jurnalis yang lulus uji kompetensi wartawan (UKW) tak boleh jumawa. Sebab sertifikasi kompetensi yang diraihnya bisa saja dicabut lembaga uji PWI.
Apabila jurnalis melanggar kode etik jurnalistik (KEJ) dan UU Nomor 40 Tahun 1999. Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, M Harris Sadikin saat penutupan UKW di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Minggu (28/7/2024).
"Sertifikat jangan sampai tercoreng. Taat patuh UU 40/99 dan KEJ dalam kerja-kerja jurnalistik. Lembaga uji PWI, tak segan-segan mencabut sertifikasi PWI," ucapnya.
Lebih lanjut, Harris berharap penyimpangan kerja-kerja jurnalistik di luar KEJ dan UU Pers tidak terjadi di Kaltim. Baik pelanggaran etika atau kasus hukum yang melibatkan insan pers di dalamnya.
"Kami akan pertimbangkan untuk mencabut kompetensinya," tuturnya.
PWI Pusat berkomitmen untuk menjaga kehormatan profesi jurnalis. Jika pencabutan sertifikasi kompetensi dilakukan, maka jurnalis yang bersangkutan bisa tidak dapat mengikuti UKW lagi.
"Bisa 5 tahun tidak boleh UKW, atau mungkin selamanya tak bisa UKW. Peluang dia jadi wartawan profesional, benar-benar terhambat," ucapnya.
Diketahui bahwa, PWI menargetkan setiap tahun ada 1.500 wartawan yang dinyatakan kompeten. Hal itu Firdaus berpesan kepada peserta yang dinyatakan belum kompeten untuk tidak patah semangat.
"Mungkin teman-teman di rumah itu buat berita santai-santai, bisa 2-3 jam. Kalau di sini (UKW) kan dibatasi waktu. Itu bedanya. Jadi ketika belum kompeten itu mungkin ada hal-hal non teknis seperti nervous, belum terbiasa menghadapi satu ujian," ucapnya.
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan uji kompetensi adalah upaya filterisasi. Nama wartawan berkompeten akan tercatat di situs resmi Dewan Pers.
Sumber: Rilis UKW Kaltim