Selasa 22 Agustus 2023
MAHULU – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) melalui Bagian Pemerintahan menggelar Rakor Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah, serta memberikan solusi terkait permasalahan sertifikasi aset tanah milik Pemkab Mahulu. Acara rakor berlangsung di ruang rapat Bappelitbangda, Jumat (18/08/2023) lalu.

Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh SH, ME, hadir dan memberi arahan dalam kegiatan yang dimoderatori Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, S.Sos,MM. Hadir pula Wakil Bupati Drs. Yohanes Avun, M.Si, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm, Kes, dan Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mahulu yang merupakan inisiator program penyelesaian legalitas aset tanah Pemda Mahulu.
Meliputi aset tanah infrastruktur sektor pendidikan, kesehatan, jalan, pariwisata, bandar udara, pelabuhan dan tower telekomunikasi milik Pemkab Mahulu.
Dalam arahannya Bupati Bonifasius menghimbau kepada instansi terkait agar aktif melaporkan hambatan maupun perkembangan terkait penyelesaian aset tanahnya.
"Saya meminta kepada kita semua terutama kepada yang memiliki aset paling besar seperti Disdik, Dinkes yang asetnya sampai kampung-kampung, PU, dan Dishub agar cepat mendata dokumen lahannya," tegas Bupati Mahulu
Bupati Bonifasius Belawan juga berpesan kepada Kecamatan agar mensertifikasikan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di tingkat kecamatan guna mempermudah kepentingan kepengurusan selanjutnya.
"Kepada petinggi, Bupati juga menyampaikan untuk menginventarisasi lahan hibah yang sudah ada, maupun yang menjadi program kedepannya," ungkapnya.
Dia katakan, termasuk kompleks budaya seperti lamin, tempat wisata dan sebagainya. Mengingat sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah atas tanah itu mutlak ada, untuk menghindari permasalahan sengketa tanah.
Selain itu Bupati Mahulu tegaskan, utamanya dalam pencatatan aset tanah milik Pemda dengan mengikuti dengan tertib peraturan pengelolaan aset yang mensyaratkan adanya sertifikat tanah untuk tiap aset tanah, dan dicatat dalam buku inventaris Pemerintah Daerah.

Acara rakor ini juga dihadiri Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, SE, M.Si, Ak, Ca, Kepala Diskominfostandi Markus Wan, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas PUPR Didik Subagya, SE, M.Si, Kepala Dinas Perhubungan Fransiskus Xaverius Lawing, SE, M.Si, Kepala Disdikbud Samson Batang, S.Sos, M.Si, Kepala Disparpora Yason Liah, S.Hut, M.P, Kepala DinkesP2KB dr. Petronela Tugan, M.Kes, Camat Long Bagun Silvanus Sengiang, S.IP, Sekcam Laham, dan beberapa Petinggi lainnya. (diskominfo/*)