Kamis, 7 DESEMBER 2022
UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, SH, ME meminta agar pengadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah segera terealisasi.
Keberadaan TPA Sampah yang permanen di Mahulu menurutnya sangat diperlukan, karena selama ini untuk pembuangan sampah masih menggunakan TPA sementara.
Bupati Bonifasius menegaskan, meski demikian perlu diperhatikan dari sisi aturan dan persyaratan, apakah sudah memenuhi syarat sesuai regulasi yang ada atau belum.
Sementara itu, penyampaian draf laporan akhir pemilihan lokasi TPA Sampah di Kabupaten Mahulu sudah berlangsung di Ruang Rapat Bappelitbangda, Ujoh Bilang, Kamis (1/12/2022) lalu.
Laporan draf akhir pemilihan lokasi TPA hasil kerjasama antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu dengan Unit Layanan Strategis Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (ULS-PPID) Universitas Mulawarman (Unmul).
Dalam menentukan lokasi TPA berdasarkan riset dan kajian yang menghasilkan dua titik lokasi TPA, yaitu di Tukung Kuleh dan Long Melaham.
“Apabila hal ini ditindaklanjuti oleh pemda diharapkan potensi masalahnya minim ke depannya. Semoga hasil kajian ini mewakili kondisi existingnya apakah sudah sesuai ketentuan yang berlaku serta bisa ditindaklanjuti sampai dengan pengadaan TPA benar-benar difungsikan secara legal,” kata Bupati Bonifasius Belawan Geh.
Perwakilan Tim ULS-PPID Unmul Juli Nurdiana, MSc, PhD memaparkan kajian timnya dalam proses pemilihan lokasi TPA, meliputi proses melakukan survei lokasi, melakukan analisis teknis, dan memberikan rekomendasi sesuai penetapan secara teknis dan non teknis.
Analisa teknis berdasarkan SNI 03-3241 Tahun 1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah.
“Untuk non teknisnya kami fokus kepada society/masyarakat, jadi dilakukan pengambilan data kuisioner kepada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi TPA,” paparnya.
Menilik sekilas dari hasil pembobotan menggunakan kriteria penyisih secara umum dan fisik didapati bahwa calon lokasi TPA Tukung Kuleh memiliki bobot 442, masuk kriteria "dipertimbangkan". Sedangkan calon lokasi TPA Long Melaham bobotnya 564 yang masuk pada kategori "layak."
Namun hal ini masih harus dikaji lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek-aspek pendukung lainnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mahulu Solman, SHut, MSi berharap lokasi TPA Sampah yang akan disepakati nanti OPD terkait bisa menindaklanjuti.
Terutama terkait surat hibah, surat tanah, penetapan lokasi/penlok, kemudian feasibility study (FS), dan Detail Engineering Design (DED).
"Termasuk penganggaran lainnya sehingga pembangunan fisik nanti dapat kita usulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” tandasnya. (**)