DPRD Gagas Penguatan Fondasi Agribisnis di Tengah Arus Diversifikasi

Sabtu 15 November 2025
SANGATTA – Di tengah gencarnya wacana diversifikasi ekonomi dan pengembangan sektor-sektor baru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mengingatkan semua pemangku kepentingan untuk tidak melupakan akar historis dan fondasi ekonomi yang menjadi semangat awal berdirinya daerah tersebut. Ajakan ini disampaikan untuk menjadikan jiwa kemandirian yang dicanangkan sejak awal sebagai kompas dalam setiap tahap pembangunan ke depan.

Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, dalam paparannya, menekankan bahwa sejarah panjang Kutai Timur tidak dapat dipisahkan dari sektor agribisnis yang telah lama menjadi tulang punggung perekonomian. Sektor ini, menurutnya, bukan hanya merupakan mesin pertumbuhan, tetapi lebih dari itu, ia diyakini telah menjadi penggerak utama yang menghidupi masyarakat dan mendorong kemandirian daerah sejak masa-masa formatifnya.

Faisal Rachman anggota DPRD Kutim

“Ekonomi kita sejak kutai timur itu di dirikan semangat pertama kali bagaimana kutai timur itu mandiri dari bidang agribisnis,” ujar Faizal Rachman.

Pernyataan tegas tersebut menegaskan sebuah persepsi bahwa agribisnis dalam konteks Kutai Timur bukan sekadar sektor ekonomi biasa, melainkan identitas dan warisan kolektif yang menjadi akar keberadaan daerah. Kemandirian yang berhasil dibangun dari hasil bumi dan ternak, dipandang sebagai sebuah capaian monumental yang patut dijaga kelestariannya dan dijadikan landasan yang kokoh untuk melompat ke depan.

Oleh karena itu, dalam menghadapi dinamika ekonomi kontemporer dan diversifikasi sektor, Faizal menekankan pentingnya untuk tidak melupakan akar sejarah ini. Semangat untuk mandiri melalui pengelolaan sumber daya alam secara produktif dan berkelanjutan harus tetap menjadi nilai inti yang diinternalisasi dalam setiap perencanaan pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Ajakan reflektif ini berfungsi sebagai pengingat kolektif bahwa di balik wacana pengembangan sektor baru yang kerap dianggap lebih modern, potensi klasik seperti agribisnis tetap menyimpan kekuatan yang luar biasa dan terbukti tangguh. Menguatkan fondasi agribisnis, pada hakikatnya, berarti mengokohkan ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan yang telah teruji ketangguhannya selama puluhan tahun, bahkan sebelum Kutai Timur resmi berdiri sebagai daerah otonom.

Ke depan, DPRD berharap agar kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterbitkan pemerintah daerah dapat secara sinergis dan konsisten memperkuat sektor agribisnis. Penguatan ini tidak hanya dalam aspek produksi, tetapi juga dalam hal pemasaran, pengolahan hasil (hilirisasi), dan dukungan teknologi. Dengan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan ini, kemandirian yang menjadi cita-cita founding fathers Kutai Timur pada era awal pembentukan daerah dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan kualitasnya, sehingga pada akhirnya mampu menciptakan kesejahteraan yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.

Dengan menyegarkan kembali memori kolektif tentang pentingnya agribisnis, DPRD Kutim tidak hanya melakukan fungsi pengawasan, tetapi juga fungsi representasi dengan menyuarakan kembali semangat awal yang melandasi berdirinya daerah. Hal ini dianggap crucial untuk menjaga arah pembangunan agar tetap berada pada rel yang sesuai dengan karakter dan potensi asli daerah, sekaligus memitigasi risiko ketergantungan yang berlebihan pada sektor-sektor yang fluktuatif. Agribisnis, dengan segala keunikan dan kompleksitasnya, tetap dipandang sebagai pilar yang akan menopang ketahanan ekonomi Kutai Timur dalam menghadapi ketidakpastian global di masa depan. (adv/*)