
Kamis 13 November 2025
SANGATTA – Upaya percepatan pembangunan infrastruktur dasar di daerah tertinggal mendapatkan perhatian khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Komitmen ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis dan penganggaran yang berorientasi pada pemerataan, bertujuan membawa dampak positif yang menyeluruh bagi masyarakat di pelosok. Langkah ini dipandang sebagai fondasi essensial untuk mengakselerasi pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di seluruh wilayah.
Edy Markus, selaku anggota dewan, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat di daerah terpencil agar memperoleh akses yang setara terhadap pembangunan. Menurutnya, fokus pada daerah-daerah ini merupakan sebuah keniscayaan dalam agenda pembangunan regional.
"Daerah-daerah terpencil itu harus diperjuangkan dengan maksimal," tegas Edy Markus.
Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan dilandasi oleh kesadaran bahwa pembangunan infrastruktur merupakan kunci pembuka bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Dalam berbagai kesempatan perencanaan pembangunan, isu ini terus diusung untuk memastikan tidak ada satupun wilayah yang tertinggal. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi terciptanya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif, mengurangi beban logistik, dan memperkuat konektivitas antarwilayah.
Lebih lanjut, Edy Markus membeberkan beberapa fokus prioritas yang mendesak untuk segera ditangani. Penekanannya diberikan pada sektor-sektor yang paling dekat dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat dan menjadi tulang punggung peningkatan indeks pembangunan manusia.
"Kebutuhan masyarakat itu kan seperti jalan misalnya, kemudian pendidikan sebab masih ada sekolah yang belum ada tempatnya dan juga air dan listrik," papar Edy.
Fokus pada ketiga sektor vital ini menunjukkan pendekatan pembangunan yang holistik dan tepat sasaran. Keberadaan infrastruktur transportasi yang memadai akan mendorong percepatan distribusi barang dan jasa, menekan biaya hidup, serta memudahkan mobilitas penduduk. Sementara itu, penyediaan sarana pendidikan yang layak merupakan investasi jangka panjang bagi peningkatan kapasitas sumber daya manusia daerah, membuka wawasan dan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda. Tidak kalah penting, ketersediaan air bersih dan listrik yang andal merupakan prasyarat bagi peningkatan derajat kesehatan dan produktivitas masyarakat, sekaligus mendukung digitalisasi dan perluasan akses informasi.
Komitmen politik yang kuat dari DPRD ini patut diapresiasi sebagai bentuk responsibilitas terhadap kebutuhan riil di lapangan. Upaya sistematis untuk memasukkan program-program penanganan daerah terpencil ke dalam prioritas utama kebijakan dan anggaran merupakan langkah strategis. Hal ini sejalan dengan semangat otonomi daerah yang mengedepankan prinsip keadilan dan partisipatif. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, optimisme untuk menyongsong masa depan yang lebih sejahtera dan merata bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, bukanlah suatu hal yang mustahil untuk diwujudkan. Pemerataan infrastruktur ini pada akhirnya akan memperkokoh fondasi pembangunan nasional dari pinggiran. (adv/*)