Sekda Kutim Berupaya Tambahan Penghasilan Pegawai ASN tidak terpangkas

Kamis 27 November 2025

SANGATTA - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tetap upayakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kutim, tidak terpangkas, di tengah penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. ‎

Sekda Kutim Rizal Hadi mengatakan, pihaknya masih memikirkan cara dan berusaha mempertahankan TPP ASN tetap mendapatkan anggaran yang cukup.

Rizali Hadi menyatakan, proyeksi APBD Kutim tahun 2026 yang turun signifikan sekitar Rp4,8 triliun. Membuat dampak yang signifikan pada sejumlah pos belanja terutama belanja pegawai.

Dari ‎belanja pegawai di lingkungan Pemkab Kutim tahun 2025 yang mencapai Rp2,3 triliun atau 20,7 persen dari APBD. Diproyeksikan bakal menurun pada tahun depan.

‎Rizali menegaskan, Ketika APBD tahun 2026 turun. Pos-pos belanja yang akan naik, sementara pos belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari APBD. ‎

Pihaknya tengah mencari formula agar penurunan APBD tidak otomatis menurunkan tunjangan ASN tersebut. ‎

"Kami berupaya mencari langkah agar penyesuaian belanja pegawai bisa dilakukan tanpa memangkas terlalu besar pendapatan ASN," ungkap Rizal Hadi, di Sangatta.

‎" Saya akan tetap masih berupaya bagaimana TPP ini, kalaupun turun tetapi tidak terlalu jauh,” harap Sekda Kutim.

‎Menurutnya, secara regulasi batas maksimal belanja pegawai adalah 30 persen dari total APBD, termasuk di dalamnya komponen TPP.

"‎Besaran ini sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah yang juga dipengaruhi oleh pendapatan asli daerah (PAD) dan transfer pusat," katanya. 

‎"Saat ini kami masih menghitung kembali komposisi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK," tandas Rizali Hadi. (Adv/DiskominfoKutim/*)