Pentingnya Keberadaan TPST Sebagai Pengelolaan Sampah

Selasa 25 November 2025

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempercepat realisasi pembentukan tempat pembuangan sampah terpadu (TPST), dalam melakukan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Mahyunadi Wakil Bupati Kutai Timur

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi mengatakan, pihaknya tidak hanya menargetkan hanya pembuatan tempat pembuangan sampah baru, tapi juga dapat mengubah pola pengelolaan sampah di Kutai Timur.

Mahyunadi menjelaskan, melalui pembangunan TPST, pengelolaan sampah dapat lebih optimal. Sampah dapat dipilah, diolah, dan sebagian dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk daur ulang.

"Pemerintah telah merencanakan pembangunan TPST tersebut sejak awal tahun. Dalam prosesnya, Wakil Bupati Kutim langsung melakukan studi tiru ke TPST Kebupaten Banyumas yang telah melakukan pengelolaan sampah dengan baik," ungkap Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

Pihaknya saat ini tengah memilih lokasi yang tepat, sebagai tempat pembangunan TPST baru. Ada 4 lokasi alternatif yang akan dilakukan studi kelayakan, yakni tiga lokasi di Kecamatan Sangatta Utara dan sati di Kecamatan Sangatta Selatan.

"Kalau tempat sudah ada, secepatnya pembangunan akan kami laksanakan. Paling lambat awal tahun 2026 proses pembangunan dilaksanakan," urainya.

Menurutnya, salah satu alasan mempercepat pembangunan TPST Kutim dikarenakan tempat pembuangan akhir (TPA) Batota yang telah over load kapasitas. Lokasi TPA tersebut juga akan diambil kembali oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).

Dari itu, pemerintah daerah bergerak cepat membangun TPST, sebagai tempat penglolaan sampah yang inklusif.

"Karena itu (TPA Batota) diambil alih KPC, kami meminta KPC untuk bersama-sama pemerintah melakukan pembangunan TPST sebagai ganti TPA tersebut," tandasnya. (Adv/DiskominfoKutim/*)