
Senin 17 November 2025
SANGATTA - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pemberantasan narkoba dalam menekan penyebaran barang haram di Kutim.
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi menilai, kondisi ini sudah parah, harus ditangani bersama-sama, pihaknya akan mengusulkan membentuk Satgas khusus narkoba di Kutim. Pasalnya, persoalan narkoba di Kutai Timur sudah berada di titik darurat.
"Oleh karena itu pembentukan satgas khusus lintas sektoral sebagai upaya memperkuat pemberantasan. Pembentukan satgas tersebut akan melibatkan berbagai unsur mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil," ungkap Mahyunadi.
Ia mencontohkan, beberapa kasus besar di Indonesia yang justru berhasil diungkap oleh institusi di luar lembaga penegak hukum narkotika.
"Disatgas itu terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan aktivis pemerhati narkoba. Kolaborasi semacam itu bisa memperkuat upaya pemberantasan di lapangan,” tegas Mahyunadi.
"Pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama, mengingat dampaknya yang luas terhadap generasi muda dan masa depan daerah," tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto menyambut baik gagasan tersebut. Kini, Polri telah membentuk tim khusus untuk menangani tindak pidana narkotika, dan siap berkolaborasi dengan berbagai elemen.
Namun, ia menilai tidak bisa bekerja sendiri. Butuh dukungan dari semua pihak, masyarakat, Forkopimda, tokoh pemuda, untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kutim.
Dia menegaskan, kasus narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus ditangani secara serius. Melalui sinergi yang baik dari berbagai unsur masyarakat, Kutai Timur dapat menekan angka penyebaran narkoba. (adv/DiskominfoKutim/*)