
Kamis 13 November 2025
SANGATTA - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) meningkatkan upaya penertiban kearsipan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berkelanjutan.
Diketahui, dalam pengelolaan arsip daerah yang menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan di Kutim agar lebih tertib, teratur, dan sesuai dengan ketentuan nasional.

Kepala Dispusip Kutim, Ayub, mengatakan, pihaknya kini mulai melakukan langkah-langkah penataan dan pengamanan arsip, baik arsip aktif maupun arsip statis milik pemerintah daerah Kutim.
Menurutnya, banyak hal yang perlu kita diamankan di Kutai Timur, upaya tersebut dilakukan seiring dengan kesadaran bahwa arsip merupakan identitas dan memori pemerintahan yang harus dijaga.
Ia katakan termasuk, penataan arsip daerah menjadi salah satu fokus utama instansinya di bawah kepemimpinan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat ini.
Beberapa hal menjadi perhatian pemerintah terhadap urusan arsip dan literasi kini semakin besar. Lanjutnya, penataan arsip tidak hanya dilakukan di internal Dispusip, tetapi juga menyentuh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
"Setiap instansi diimbau untuk mulai menyiapkan sistem kearsipan yang baik, dengan penanggung jawab yang jelas, sehingga arsip tidak tercecer atau hilang ketika terjadi pergantian pejabat," urainya.
Kini, Dispusip Kutim juga mulai menjalin kerja sama dengan pihak swasta, terutama perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim, agar memiliki kesadaran terhadap pentingnya dokumentasi dan penyimpanan data secara profesional.
Adapun, arsip bukan hanya kumpulan dokumen, tapi bukti perjalanan daerah, ke depan sistem kearsipan Kutai Timur bisa terintegrasi, rapi, dan mudah diakses, sehingga memudahkan pengambilan keputusan berbasis data. (Adv/DiskominfoKutim/*)