
Rabu 16 Agustus 2023
SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (pemkan Kutim), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, menandatangani Nota Kesepakatan tentang, Kebijakan Umum Perubahan APBD Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan melalui rapat paripurna ini, berlangsung pada Selasa (15/8/2023) malam, melibatkan Pemerintah Kabupaten Kutim (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, bersama Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, dari pihak Pemkab Kutim dan Unsur Pimpinan DPRD Kutim, yaitu Joni Ketua DPRD Kutim, Wakil Ketua I Asti Mazar, dan Wakil Ketua II Arfan, secara resmi menandatangani nota kesepakatan ini.
Penandatanganan nota kesepakatan ini, turut disaksikanĀ 29 anggota DPRD Kutim, Sekretaris Dewan, Unsur Forkopimda, serta Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Kutim.
Bupati Ardiansyah Sulaiman mengatakan, dokumen kesepahaman ini, merupakan hasil pembahasan bersama yang menunjukkan kemitraan nyata antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Kemudian menjadi tekad untuk mencapai kerjasama yang kuat dalam merumuskan kebijakan dan alokasi anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Diketahui, bahwa dalam Nota KUPA-PPAS APBD Perubahan 2023, Kabupaten Kutim menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 8,2 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) diharapkan mencapai Rp 200 miliar, sementara pendapatan lain-lain yang sah diperkirakan sekitar Rp 500 miliar.
Sementara itu, total belanja daerah pada APBD Perubahan direncanakan mencapai Rp 9,7 triliun. Dana untuk total belanja ini berasal dari sisa lebih anggaran (Silpa) senilai Rp 1,5 triliun, ditambah dengan pendapatan daerah lainnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menggarisbawahi komitmen kuatnya untuk memastikan anggaran tersebut terserap secara maksimal, dengan target berada di kisaran 80 hingga 90 persen dari total APBD Kutim.
"Dengan berbagai langkah yang telah diambil, kami yakin anggaran tersebut akan terserap dengan maksimal," jelas Bupati.
Sinergi antara Pemkab Kutim dan DPRD Kutim dalam mengarahkan perubahan APBD tahun ini menjadi bukti kebersamaan komitmen pemkab dengan DPRD Kutim untuk mendorong pembangunan dan pelayanan baik bagi masyarakat Kabupaten Kutai Timur. (Adv/*)