Pemkab Kutim Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Jumat 11 Agustus 2023

SANGATTA - Menjelang semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 di Kabupaten Kutim, tidak hanya dirayakan masyarakat saja, melainkan juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten.

Sebuah langkah inisiatif diambil dengan mewajibkan semua toko, tempat usaha, dan retail modern untuk mengibarkan bendera merah putih.

Kasmidi Bulang Wakil Bupati Kutai Timur

Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, menyatakan, tindakan ini mencerminkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air, sebagai bangsa memiliki nasionalisme kuat.

Pihaknya telah memberikan himbauan kepada seluruh toko, kantor cabang, dan retail modern untuk memasang bendera merah putih menjelang 17 Agustus 2023.

Pengibaran bendera ini, pemerintah tidak hanya membatasi aturan ini pada sektor perdagangan, tetapi juga melibatkan perusahaan tambang dan industri kelapa sawit yang ada di Kutim.

Kasmidi Bulang merincikan permintaannya, termasuk memasang bendera, poster, spanduk, baliho, serta dekorasi lainnya sebagai wujud dukungan terhadap HUT RI ke-78.

"Saya sudah mengirim surat resmi kepada semua instansi, termasuk pemerintah dan perusahaan swasta seperti tambang, kebun kelapa sawit, dan swalayan, untuk memberikan ucapan selamat HUT RI," tegasnya.

Kasmidi menyatakan, tidak ada toleransi atau alasan bagi warga maupun perusahaan yang enggan mematuhi kewajiban memasang bendera pusaka, menjadi kewajiban mereka.

Tidak hanya itu, bahkan  para kepala desa, lurah, dan camat sudah diberi pengingat untuk menghiasi wilayah mereka dengan dekorasi, umbul-umbul, serta bendera sampai batas waktu tertentu.

"Dengan langkah ini, Kutim memberikan kontribusi nyata dalam memupuk semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air di tengah perayaan kemerdekaan," tandasnya. (Adv/*)