
Minggu 6 AGUSTUS 2023
MUARA ANCALONG - Sedikitnya Sembilan Bunda PAUD Desa di tiga kecamatan, telah dikukuhkan di Muara Ancalong, Long Mesangat dan Busang, Sabtu (5/8/2023).
Seiring dengan itu Camat Muara Ancalong Muhammad Harun Al Rasyid menegaskan, semua Bunda PAUD agat dapat memaksimalkan kompetensi PAUD di desanya masing-masing.

"Semoga ke depannya dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas anak usia dini. Agar bisa mencetak ke anak yang paham akan apa yang menjadi harapan kita sebagai orang tua," harap Harun Al Rasyid.
Camat Muara Ancalong juga mengajak seluruh pihak secara bersama-sama untuk membesarkan PAUD dan membantu siswa PAUD menjadi anak-anak usia dini yang pintar dan peka terhadap lingkungannya.
Bahkan pemkab melalui kecamatan Muara Ancalong akan berkomitmen mendukung penuh apa yang menjadi keinginan Bunda PAUD kecamatan sampai dengan Bunda PAUD di desa-desa.
Dia juga menyampaikan kepada Kepala Desa Kades untuk mendukung terkait kebutuhan Bunda PAUD desanya. Agar program kerja mereka dapat berjalan sesuai harapan bersama.
Sebagai informasi bahwa daeri sembilan Bunda PAUD desa, telah dikukuhkan dengan masa bhakti periode 2023-2028 dikukuhkan Bunda PAUD Kutim Siti Robiah.
Adapun sembilan Bunda PAUD desa itu ialah Bunda PAUD Desa Kelinjau Ilir Hariah, Desa Long Nah Zul Azizah, Desa Gemar Baru Noryati Lencau, Desa Senyiur Maghfiratunnur, Desa Muara Dun Nelly Wardani, Desa Long Tesak Juniar dari Kecamatan Muara Ancalong.
Selanjutnya, Bunda PAUD Desa Melan dari Kecamatan Long Masangat Norlina dan terakhir yakni Bunda PAUD Desa Rantau Sentosa Jiki dan Desa Long Bentuk Heldi Sriwahyuni dari Kecamatan Busang.
Bunda PAUD Desa adalah predikat yang diberikan kepada istri Kepala Desa atau yang disandang langsung oleh kepala desa perempuan yang merupakan penggerak utama dalam pembinaan layanan pendidikan bagi anak usia dini (0-6 tahun) di wilayahnya guna mendukung terwujudnya layanan PAUD berkualitas.
Pengukuhan ini ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Kepala Desa, jika kepala desa adalah perempuan maka SK ditetapkan oleh Camat. Bunda PAUD desa berperan sebagai sosok panutan sekaligus mitra utama dalam Gerakan PAUD Berkualitas.
Sehingga Bunda PAUD dapat berperan sebagai figur ibu yang merupakan tokoh utama di tingkat desa, untuk memotivasi masyarakat dan para pemangku kepentingan. Antara lain tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dalam menyediakan layanan PAUD yang berkualitas. (Adv/*)