159 PNS Pemkab Kutim Ikuti Pembekalan Ujian Dinas

Rabu 12 JULI 2023

Sebanyak 159 PNS Pemkab Kutim Ikuti Pembekalan Ujian Dinas Garapan BKPSDM

SANGATTA – Sebanyak 159 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengikuti pembekalan ujian dinas.

Pembekalan tersebut digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim bekerjasama dengan Kantor Regional VII BKN Banjarmasin.

Kegiatan pembekalan dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono, di ruang Meranti, Kantor Sekretariat Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (12/07/2023).

Plh Kepala BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji mengatakan untuk tahapan kegiatan, pendaftaran peserta dimulai tanggal 23 Mei sampai dengan 9 Juni 2023. Dan pembekalan dilaksanakan hari ini Rabu (12/07/2023). Sedangkan uji kompetensi dilaksanakan tanggal 12 hingga 13 Juli 2023.

"Kepesertaan berjumlah 159 orang PNS Kabupaten Kutim dan 1 orang PNS dari Kota Bontang,” ungkap Tarmiji.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional VII BKN Banjarmasin (secara zoom) A. Darmuji mengatakan, ujian dinas digelar alam rangka meningkatkan pelaksanaan pembinaan PNS yang berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier.

"Kita ketahui, bahwa pangkat ini menunjukkan kedudukan, yang menunjukkan tingkat. Dimana seorang PNS berdasarkan catatannya, dalam rangkaian susunan kepegawaian. Dan ini digunakan sebagai dasar dalam penggajian," katanya.

Dia menyatakan, kenaikan pangkat adalah penghargaan yang diberikan atas dasar prestasi dan pengabdian PNS terhadap negara.

Adapun materi-materi yang disusun dalam SE BKN, untuk ujian dinas tingkat I, jenis tes terdiri dari tes wawasan kebangsaan, tes wawasan umum dan substansi-substansi.

"Untuk dinas yang tingkat II, itu ditambahkan adanya tes kompetensi manajerial, sehingga dia sebagai calon pembina mempunyai dan memiliki kompetensi manajerial yang baik,” urainya.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono menyebut, dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2022 menyatakan, kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan salah satu cara untuk meningkatkan prestasi kerja dan pengabdian (PNS) kepada negara.

Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan maka kenaikan seyogyanya diberikan secara adil dengan mekanisme yang berdasarkan asas kompetensi.

"Kita semua berharap agara berbagai upaya dan langkah yang telah dijalankan oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang bekerjasama dengan Kantor Regional VII BKN Banjarmasin bisa bermanfaat untuk mendorong pengembangan karier saudara sekalian," urainya.

Peserta ujian akan dibekali dengan berbagai materi yang nantinya akan diujikan dan dilanjutkan dengan pelaksanaan Uji Kompetensi menggunakan CAT. Ikutilah pelaksanaan pembekalan dan ujian ini dengan sebaik-baiknya.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Kantor Regional VII BKN Banjarmasin yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini. Semoga dengan adanya ujian ini, akan terwujud SDM Aparatur yang lebih berkompeten dan professional dalam tugas-tugas pelayanan publik yang prima," tandasnya. (Adv/*)