
Kamis 22 JUNI 2023
SANGATTA - Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, terkait pemotongan gaji ASN (Aparatur Sipil Negara), sekira 2,5%, untuk zakat profesi.

Menurut Bupati Kutim, zakat Profesi merupakan salah satu bagian dari zakat mal yang wajib ditunaikan oleh umat muslim yang telah mendapat penghasilan dari pekerjaannya.
"ASN wajib menyalurkan zakat profesi yang langsung dipotong dan difasilitasi melalui perbup (Peraturan Bupati) sebagai lembaran pernyataan," ungkap Ardiansyah Sulaiman, Kamis (22/6/2023).
"Kemarin (Jumat, 21/6/2023, red) terhambat karena Bank Kaltim tidak berani, karena BPK tidak mengizinkan ada pemotongan l, tapi begitu kita komunikasikan, kata kuncinya asal ada pernyataan, maka perbup kita buat dan difasilitasi dengan pernyataan," jelas Bupati Kutim.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, juga menegaskan, dengan adanya zakat profesi BAZNAS, sebagai upaya pemerintah untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kutai Timur.
"Mereka BAZNAS melakukan yang terbaik, saya menjadi saksi di lapangan dimana BAZNAS telah menyalurkan bantuan itu ke masyarakat, bukan hanya bantuan untuk orang sakit, tapi beda rumah, bahkan yang terkena bencana juga diberikan," tuturnya.
Selain itu, potensi dari rencana pemotongan gaji sebesar 2,5% untuk ASN, menurut Ardiansyah Sulaiman, dengan angka itu sama sekali tidak memberatkan bagi ASN.
"Saya pikir ini tidak memberatkan taruhlah misalnya gaji 4 juta yang diterima ASN maka pemotongan itu hanya Rp100 ribu, kalau semua mengumpulkan bantuan, dapat terkumpul sekitar Rp 5 sampai 6 miliar dalam setahun," jelas Bupati.

"Kalau ditambah dengan asentik atau persetujuan, bisa sampai Rp 12 miliar, saya pikir itu luar biasa," urainya.
Adapun dana yang masuk di BAZNAS itu tidak sepeserpun dana itu diambil untuk kegiatan Baznas. "Dana yang diterima oleh BAZNAS itu hiba, yang kita berikan tiap perseorangan maupun gaji mereka itu sendiri," tandas Bupati. (Adv/*)