Pengembangan Sektor Pariwisata, Perlu Keterlibatan UMKM

Selasa, 6 DESEMBER 2022

SANGATTA- Anggota DPRD Kutim Yan Ipui menyampaikan pemerintah daerah Kutim tengah menyusun perangkat hukum berupa rencana induk yang saat ini terus di sempurnakan guna menyelaraskan program nasional, tentang pariwisata dianggap menjadi langkah yang baik dan tepat.

Yan Ipui Anggota Komisi D DPRD Kutim

"Rencana ini, diharapkan semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kutim, dapat berintegrasi, dalam sektor pengembangan pariwisata Kutim," harap Yan Ipui  usai mengikuti FGD Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kutim (Rippparpkab), Selasa (06/12/2022) lalu.

Yan Ipui menyebutkan, sektor Pariwisata tidak bisa berjalan sesuai dengan apa yang di harapkan, tanpa adanya daya dukung yang memadai, salah satunya infrastruktur, baik itu jalan, sarana maupun prasarana lainya.

“Selain itu, peran sektor industri ekonomi kreatif juga menjadi pilar penting, kita tahu bersama sektor pariwisata tidak dapat dilepaskan dari para pelaku usaha kecil ini, baik itu kuliner maupun usaha kreatif lainnya,” urai Yan Ipui.

Menurutnya, tujuan dari pengembangan pariwisata ini, untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru, bagi daerah Kutim.

"Kalau pun Pariwisata yang kita jual, tanpa menggandeng mereka (pelaku UMKM) kemungkinan kecil memberikan dampak bagi PAD kita,” tuturnya.

Dia berharap, sebelum melangkah lebih jauh untuk melaksanakan program pengembangan pariwisata, sewajarnya pemkab menggandeng seluruh lintas sektoral untuk berkolaborasi guna mensukseskan sektor pariwisata, yang memiliki potensi PAD bagi daerah. (Adv/*)