Mencari Solusi Ditengah Rencana Penghapusan Tenaga Honorer

Saat, 3 NOPEMBER 2022

SANGATTA – Ditengah santernya penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), menjadi perhatian serius Anggota DPRD Kabupaten Kutim, Yan.

Yan Anggota DPRD Kutim

Menurutnya, penghapusan tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemerintahan, akan menimbulkan masalah sosial baru yakni menambah jumlah pengangguran.

“Kita (DPRD) sudah menyampaikan ke pemerintah, jangan sampai tenaga honorer ini menjadi masalah baru (pengangguran), terutama di daerah,” ungkapnya, belum lama ini.

Dampak itu akan dirasakan terutama di daerah khusunya di Kabupaten yang masih mengandalkan tenaga honorer sebagai salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Di Kutim sendiri, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) dinilai belum mencukupi dalam memberikan pelayanan masyarakat, sehingga masih memerlukan tenaga honorer.

“Kalau kebijakan ini diberlakukan, akan berdampak pada kinerja di pemerintahan, yang berimbas kepada pelayanan masyarakat yang kurang maksimal," tegas Yan.

Dia menegaskan, jumlah penerimaan CPNS dan P3K di daerah khususnya di Kabupaten Kutim juga belum bisa memenuhi kuota yang diinginkan atau dengan kata lain masih sedikit.

Menjadi alasan untuk tetap mempertahankan tenaga honorer menjadi salah satu opsi yang tepat. “Kami (DPRD) akan terus mendorong pemerintah daerah agar bisa mencarikan solusi apabila regulasi tersebut diberlakukan, dan jangan sampai lepas tangan," tandasnya. (adv/*)