Rabu, 30 NOPEMBER 2022
KUTAI TIMUR – Kabupaten Kutai Timur hingga kini belum memiliki sarana bangunan Lembaga Pemasyarakatan sendiri. Kondisi ini menjadi perhatian bagi DPRD Kutai Timur (Kutim), dan disuarakan anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan., S.Pd., SD, Selasa (29/11) 2022 ) kemarin.
“Saya terus mendorong pemerintah daerah agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak perlu lagi ditempatkan di lapas luar daerah lain," ungkapnya.
Mengingat belum adanya fasilitas Lapas di Kabupaten Kutim padahal keberadaannya tidak bisa dipandang sebelah mata, tentunya tinggal menunggu pemerintah daerah bagaimana ini untuk realisasinya.
Dirinya berharap, lahan-lahan yang sudah dibebaskan pemerintah daerah betul-betul bisa dimanfaatkan untuk membangun lapas sendiri. Sebab anggaran yang digunakan untuk pembebasan itu bukan uang yang sedikit.
“Ini lahan-lahan sudah kita beli tapi tidak dimanfaatkan, itu mubazir namanya. Banyak biaya yang terpendam di situ,” jelas Yan.
Selain dirinya, ternyata lembaga adat Kutim juga pernah memprotes terkait belum adanya ketersediaan lapas di Kutim.
Bahkan kondisi ini sudah berjalan 20 tahun lebih Kutim berdiri, tetapi warga kita masih numpang dipenjaranya tetangga lain
“Itulah kami tetap mendorong adanya pembangunan lembaga pemasyarakatan ini,” urainya.
Harapannya Pemkab Kutim dimasa mendatang untuk memprioritaskan APBD 2023 multiyears, memikirkan progres pembangunan Lembaga Pemasyarakatan.
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, juga mendorong pemerintah daerah agar warga Kutim yang tersandung masalah hukum, tidak perlu lagi ditempatkan di Lapas luar daerah.
“Infonya lahan untuk pembangunan LP sudah ada dan sudah masuk dalam usulan. Dewan menerima usulan itu saat hearing dengan lembaga adat beberapa waktu lalu,” tandasnya. (adv/*)