
Sabtu 22 November 2025
SANGATTA – Gelombang dampak pandemi COVID-19 terus melanda, menyisakan luka mendalam pada struktur perekonomian. Baik usaha berskala mikro, kecil, menengah, hingga korporasi besar nyaris tanpa ampun merasakan dampak guncangan yang sama. Krisis kesehatan global ini telah memicu tantangan multidimensi yang menguji ketahanan dan daya tahan seluruh pelaku bisnis, tanpa terkecuali, menciptakan landscape ekonomi yang suram dan penuh ketidakpastian.

Selaku anggota DPRD Kutim, Yusri Yusuf, dalam pernyataannya "Covid bukan hanya menghambat usaha kecil usaha besar saja juga ikut terhambat dan tersedak-sedak mengembalikan usaha mereka," tegasnya. Pernyataannya tersebut bukan sekadar kiasan, melainkan cerminan dari realitas pahit yang dialami oleh banyak pengusaha.
Metafora "tersedak-sedak" yang diungkapkan Yusri sangatlah tepat untuk menggambarkan betapa sulitnya dunia usaha mencari celah udara untuk bisa bernapas lega dan bangkit kembali. Dalam upaya bertahan hidup, berbagai langkah drastis terpaksa diambil. Banyak perusahaan, dari pabrik manufaktur hingga gerai ritel, terpaksa melakukan rasionalisasi dengan mengurangi kapasitas produksi secara signifikan. Langkah pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menjadi cerita yang jamak ditemui, sementara tidak sedikit pula yang terpaksa menutup sementara, atau bahkan untuk selamanya, operasional bisnis mereka.
Pada tataran yang lebih mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) merasakan dampak yang lebih menghunjam. Dengan benteng modal yang tipis dan akses terhadap pinjaman atau bantuan keuangan yang seringkali terbatas, ketahanan mereka diuji hingga titik terakhir. Arus kas yang menipis membuat banyak UKM kesulitan memenuhi kewajiban operasional harian, apalagi untuk berinvestasi kembali. Di sisi lain, perusahaan berskala besar, meskipun secara finansial dianggap lebih tahan banting, juga tidak kebal. Mereka harus berjuang mati-matian mempertahankan likuiditas perusahaan di tengah arus pendapatan yang menyusut drastis. Tekanan untuk membayar kewajiban jangka pendek, gaji karyawan, dan biaya overhead yang tetap berjalan menjadi beban yang sangat berat.
Pemerintah, menyadari beratnya tantangan ini, telah meluncurkan serangkaian paket bantuan dan stimulus ekonomi. Program ini dimaksudkan sebagai penyangga untuk mencegah kebangkrutan massal dan mempertahankan daya beli masyarakat. Namun, efektivitas dan kecepatan penyaluran program-program bantuan tersebut di lapangan masih menjadi bahan evaluasi berkelanjutan. Kompleksitas birokrasi dan kesenjangan informasi seringkali menjadi hambatan, sehingga bantuan tidak selalu tepat sasaran atau tepat waktu.
Proses pemulihan pascapandemi jelas bukan sebuah lari cepat, melainkan sebuah maraton yang membutuhkan stamina dan strategi jangka panjang. Kolaborasi yang solid dan sinergis antara pemerintah, pelaku usaha dari semua tingkatan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama. Dibutuhkan kebijakan yang responsif, inovasi dari pelaku usaha, dan dukungan dari konsumen untuk bersama-sama menciptakan ekosistem bisnis yang kembali sehat, tangguh, dan produktif. Hanya dengan kerja sama yang erat, dunia usaha dapat perlahan-lahan bangkit dari keterpurukan dan kembali menjadi penggerak utama perekonomian nasional, membuka lapangan kerja dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat luas. (adv/*)