
Rabu 8 Oktober 2025
SENDAWAR -Anggot Pansus DPRD Kutai Barat H Aulah mengatakan, koordinasi dan komunikasi dengan presidium maupun panitia DOB Benua Raya harus terus dilakukan.
Pansus, kata Aulah, akan mengawal panitia DOB dalam melengkapi persyaratan - persyaratan dalam pembentukan DOB.
"Dari kerja-kerja ini, Pansus menargetkan dalam waktu 6 bulan sudah ada rekomendasi dari DPRD. Itu endingnya," imbuh dia.
Seperti diketahui, calon DOB Benua Raya meliputi tujuh kecamatan. Yang meliputi Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar, dengan luas wilayah mencapai 8.274 km² dan jumlah penduduk lebih dari 53.000 jiwa.
Jika pemekaran ini terlaksana, maka Kabupaten Kutai Barat yang saat ini memiliki 16 kecamatan akan berkurang menjadi 9 kecamatan. (Adv/DiskominfoKubar/*)