Senin 18 November 2024
TANA PASER - Komisi I dan Komisi II DPRD Paser menggelar rapat kerja bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan Pemkab Paser tentang penertiban perizinan dan pengawasan oprasional terhada toko swalayan/modern diruang rapat Bapekat sekretariat DPRD Paser, Senin (18/11/2024).
Dalam rapat tersebut dipimpin ketua Komisi II DPRD Paser Sukran Amin didampingi Ketua Komisi I DPRD Paser Kasri, Wakil ketua komisi II DPRD Paser Basri Mansyur, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Paser, Adi Maulana serta para anggota Komisi I dan II DPRD Paser, Agus Tosa, Acong Asfiyek, Hamsi, Hamransyah, Abdul Azis, Nurhayati, Regina Fabiola Harwiandani Nostradida, dan Lasminah serta turut hadir seluruh OPD terkait.
Ketua Komisi II DPRD Paser Sukran Amin mengatakan, bahwa rapat kerja pada hari ini sedang menggodok Raperda perubahan Perda yang lama untuk menyesuaikan dengan perda yang lebih tinggi diatasnya. Karena Perda yang ada ini banyaknya menimbulkan kerisauan dari pelaku UMKM lokal.
"Masyarakat Kabupaten Paser saya yakin tidak anti investasi, namun tetap mengedepankan kepentingan masyarakat lokal dan para pedangang toko kelontong sekitar serta pelaku UMKM lokal," Kata Sukran, usai rapat kerja bersama para OPD terkait dan perwakilan Pemkab Paser.
Adanya ritel modern ini, memang telah diatur oleh Pemkab Paser berapa jumlahnya dan jaraknya.
"tetapi yang paling penting adalah bagaiman mereka bisa bermitra dengan para pelaku UMKM yang ada di Paser agar produk UMKM lokal dapat masuk di ritel modern seperti alfamidi dan indomaret yang ada di Paser," ujarnya.
Kemudian ia menambahkan bahwa Yang paling penting dalam raperda ini bagaimana retail modern ini dapat memberikan tempat kepada pelaku UMKM. Tentu dari hasil pertemuan ini kata Sukran sudah ada hasil yang jelas dan evaluasi bersama.
"Kami akan memanggil para pelaku retail modern ini kembali bagaimana komitmen mereka kepada para pelaku UMKM lokal," pungkasnya. (yadi/adv/DPRDPaser)