Selasa 11 Juni 2024
TANA PASER - DPRD Paser menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehubungan telah disampaikannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Kegiatan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Bapekat DPRD Paser, Tanah Grogot, Selasa (11/6/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Paser H. Fadli Imawan dan anggota Banggar DPRD Paser.
Wakil Ketua II DPRD Paser H. Fadli Imawan menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan membahas tentang laporan pertanggungjawaban Bupati Paser yang disampaikan minggu lalu dalam rapat paripurna.
"Jadi memang dalam laporan pertanggungjawaban bupati paser ada beberapa hal yang mesti dipertanyakan balik khususnya pada organisasi perangkat daerah (OPD) terutama dalam angka laporan yang belum sesuai dengan hasil yang ada didalam OPD tersebut," kata Wakil II H. Fadli Imawan ST, usai mengikut rapat sesi dua.
Kesesuaian dalam menyampaikan laporan sangat penting diperhatikan karena akan sangat aneh jika muncul capaian yang disampaikan bupati sementara dari OPD tidak sama.
"Ada yang kita temukan hal yang menurut kami itu aneh, misalnya pencapaian lebih 100 persen, yaitu 100,43 persen seperti di Dinas Perkebunan ternyata itu ada selisih dari UPTD dinas tersebut," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengkritisi terkait beberapa dinas dan sekretariat yang tidak menyantumkan angka dan mereka hanya mencantumkan hasil realisasi angka nol nol.
"Itu yang kami koreksi, dan alhamdulillah hari rapat berjalan baik," tandasnya. (Yadi/*)