Selasa 10 Maret 2026
BALIKPAPAN– Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan memberikan teguran kepada pihak pengembang proyek Plaza 88 yang berlokasi di kawasan depan Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome.
Langkah tersebut dilakukan menyusul temuan di lapangan serta hasil koordinasi dengan sejumlah instansi terkait mengenai aktivitas di area proyek tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan terkait temuan material batu bara di kawasan yang akan dibangun tersebut.
Menurutnya, aspek teknis mengenai lingkungan menjadi kewenangan dinas terkait, sementara Satpol PP bertugas melakukan pengawasan serta penegakan aturan di lapangan.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan DLH terkait temuan tersebut. Satpol PP sendiri menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan peraturan daerah,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Boedi menjelaskan pihaknya telah menyampaikan teguran kepada pengembang dan meminta agar aktivitas di lokasi proyek dihentikan sementara hingga hasil koordinasi dengan OPD terkait selesai dilakukan.
Jika aktivitas masih terus berjalan, maka Satpol PP akan melanjutkan ke tahapan penindakan sesuai prosedur yang berlaku.
" Kami sudah memberikan teguran. Apabila masih beroperasi, tentu akan ada tahapan berikutnya sesuai mekanisme penegakan aturan,” tegasnya.
Meski demikian, ia memastikan hingga saat ini kegiatan yang berlangsung di area proyek masih berupa penataan lahan atau land clearing dan belum ditemukan adanya pembangunan fisik bangunan.
Sementara itu, secara terpisah Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, menyatakan pemerintah kota pada prinsipnya mendukung investasi di daerah selama seluruh proses perizinan dipenuhi.
Ia menegaskan kegiatan pembersihan lahan masih diperbolehkan selama belum ada pembangunan fisik sebelum izin lengkap.
"Kalau hanya pembersihan lahan tidak masalah, yang penting jangan sampai membangun sebelum semua izin selesai. Kita tetap mendukung investasi, tetapi harus sesuai aturan,” ujarnya. (Adys/Adv/Diskominfo Balikpapan/*).