Minggu 9 Juni 2024
PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, menyerahkan aset, berupa lahan yang ada di Kecamatan Sepaku kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).
Penyerahan aset itu dilakukan untuk kepentingan percepatan pembangunan Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia.
Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Nicko Herlambang mengatakan, pemerintah kabupaten menyerahkan aset tanah kepada OIKN, di Penajam, untuk memudahkan pemanfaatan lahan guna percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia, Minggu (9/6/2024).
Penyerahan aset tanah ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam percepatan pembangunan ibu kota negara baru Indonesia, aset tanah yang diserahkan itu masuk kawasan inti pusat pemerintahan Kota Nusantara saat ini.
Aset lahan yang diarahkan itu merupakan salah satu kampung peternakan Trunen di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku dengan luas sekitar 46 hektare.
"Penyerahan aset tanah dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara pemerintah kabupaten dan OIKN," ungkap Nicko Herlambang.
"Dalam kawasan lahan yang diserahkan juga terdapat bangunan rumah jabatan bupati dan kandang sapi," katanya.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal membangun rumah susul untuk relokasi warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara yang terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
Penyerahan aset lahan itu juga untuk membantu warga Kecamatan Sepaku yang terdampak pembangunan Kota Nusantaram
Dikatakan Nicko, dalam NPHD ada tercantum diperuntukkan sebagai lokasi pembangunan hunian atau rumah susun warga terdampak pembangunan ibu kota negara baru Indonesia.
"Setelah aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan luas sekitar 46 hektare itu diserahkan, maka pemanfaatan lahan itu sepenuhnya merupakan kewenangan OIKN," ungkapnya.
"Dan sebagian lahan juga digunakan untuk pembangunan embung guna pengendalian banjir, di kawasan OIKN," ucapnya.
Pemerintah Pusat juga bakal membangun embung pada sebagian tanah 46 hektare milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. (Adv/KominfoPPU/*)