Penajam Paser Utara Raih WTP Tahun 2023

Minggu 5 Mei 2024

PENAJAM - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berhasil meraih WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), tahun anggaran 2023, dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) wilayah Kalimantan Timur. Penerimaan ini dilaksanakan di kantor Perwakilan BPK RI Kalimantan Timur, pada Jumat (3/5/2024).

 

Makmur Marbun Pj Bupati Penajam Paser Utara (kanan)

Pj (Penjabat) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Marbun Makmur, menyampaikan rasa syukurnya, atas kerja keras sesama stakeholder PPU, nampaknya membuahkan hasil, dengan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Alhamdulillah, Syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME, atas berbagai upaya keras kita selama ini, sedikit demi sedikit kerja keras seluruh Perangkat Daerah telah membuahkan hasil yang menggembirakan," ungkap Pj PPU, sebagaimana release disampaikan humas Kominfo PPU, Minggu (5/5/2023).

Perolehan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) ini merupakan hasil pemeriksaan LKPD Kabupaten Penajam Paser Utara, kita telah berhasil mendapatkan Predikat.

"WTP" dari BPK, suatu capaian yg tidak mudah, namun atas keras kita semua akan menjadi mudah," terang Pj Marbun Makmur.

"Man Jadda Wajada, siapa yg bersungguh-sungguh, pasti akan berhasil," katanya.

Pj Marbun Makmur menyampaikan, selamat kepada seluruh masyarakat Penajam Paser Utara.

"WTP ini merupakan hadiah yang terindah yang kita capai dan wajib kita pertahankan, sehingga kita bisa berdiri tegak sejajar dengan Kabupaten Kota se Provinsi Kalimantan Timur," terangnya 

Dirinya selaku Penjabat Bupati PPU, menyampaikan rasa terima kasih setinggi-tingginya kepada semua stakeholder, diantaranya, Sekda PPU, para Asisten, para Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Pengawas dan Pejabat Fungsional Lainnya. Terutama Inspektorat, BPKAD yang telah bekerja keras untuk mewujudkan PPU lebih transparan dan good goverment.

"Selamat untuk kita semua, kita bisa dan harus bisa, Amin," ucapnya.

Kepala BPK RI Kaltim Agus Priyono menyerahkan hasil pemeriksaan kepada 10 kepala daerah baik bupati maupun wali kota se-Benua Etam dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dia katakan, dalam penyerahan LKPD tersebut, selama 60 hari kedepan pemerintah ditiap daerah harus segera menindaklanjuti beberapa masukan dan rekomendasi dari BPK.

"Terdapat koordinator dari inspektorat serta pejabat terkait untuk bisa koperatif dan bekerja keras dalam menjalankan sesuai dengan master plan yang dibahas," ucap Agus dilansir dari beberapa media siber.

BPK juga menyampaikan rasa terima kasih karena pemerintah di kabupaten kota cukup responsif sehingga bisa menindaklanjuti sebagian dari hasil pemeriksaan tersebut.

"Walaupun masih ada beberapa yang harus dituntaskan," katanya.

Sebenarnya manfaat dari pemeriksaan LKPD bukan ditentukan besarnya tempat pemeriksaan tetapi lebih kepada bagaimana tindak lanjut terhadap tempat pemeriksaan.

"Sehingga apa yang dihasilkan oleh tim kami dalam pemeriksaan dilapangkan bisa menjadi pemanfaatan Pemda untuk perbaikan kedepan," terang Agus.

Untuk diketahui, Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah opini audit yang dikeluarkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan anggaran suatu kementerian/lembaga pemerintah (K/L). (Adv/Ay/KominfoPPU/*)