Senin 15 April 2024
SPBU Nipah-nipah Kembali Menyediakan Layanan Bio Solar, Pj.Bupati PPU Minta Kejadian Lama Tak Terulang
PENAJAM – Setelah ditutup, Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) Nipah-nipah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali buka dan melayani penyaluran biosolar.
Dibukanya kembali SPBU Nipah-nipah disampaikan, Pj. Bupati PPU kepada masyarakat umum, dan Komunitas sopir truk serta Organisasi angkutan darat (Organda) PPU didepan kantor Bupati. Senin (15/04/2024).

Pj. Bupati Makmur Marbun menyampaikan hal yersebut didampingi asisten II bidang perekonomian dan pembangunan Pemkab PPU, pihak dari Pertamina, perwakilan SPBU Nipah-nipah dan beberapa unsur pimpinan daerah.
Pembukaan SPBU Nipah-nipah, pasca Pertamina memberikan sanksi skorsing penyaluran biosolar selama satu bulan yang terhitung 4 April 2024 lalu. Terkait, kesalahan lantaran telah melayani pengetap solar.
Diketahui, akibat sanksi tersebut sejumlah masyarakat mengeluhkan penutupan SPBU Nipah-nipah, baik dari Komunitas sopir truk maupun Organisasi angkutan darat (Organda), dan angkutan lainnya.
Bahkan pemberian sanksi itu oleh pihak Pertamina kepada SPBU sangat berdampak kepada pengemudi dan masyarakat, karena kesulitan mendapatkan Biosolar akibatnya pendapatan mereka menurun.
Setelah dilakukan pertemuan dan diskusi dengan semua pihak akhirnya Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun meminta kepada pihak PT. Pertamina Patra Niaga untuk mencabut sanksi tersebut.
Pj.Bupati PPU, menjelaskan sanksi yang di berikan ke SPBU itu harusnya berjalan 30 hari. Akan tetapi sebagai kepala daerah punya deskresi untuk menyampaikan keluhan masyarakat, karena pemerintah daerah harus mempertimbangkan aspek yang lainnya.
"Saya meminta kepada GM Pertamina sampai ke pusat bahwa situasi yang ada disini sangat berbeda. Dan saya tahu Standar Operasional Prosedur (SOP) itu ada, tapi bisa saja hal itu di diskusikan kembali, demi menggerakkan perekonomian masyarakat, dan menjaga kondusivitas masyarakat PPU,”ungkap Makmur Marbun.
Makmur Marbun menjelaskan, pihak pertamina bisa mengabulkan dengan catatan, kita harus bersama-sama bekerjasama dan mengambil pembelajaran terkait semua itu. Sebagai peringatan terakhir untuk SPBU untuk tidak mengulang kembali kejadian yang lama melayani pengisian pengetap.
"Jika terulang kembali maka seluruh produk pertamina akan dicabut, dan SPBU di tutup,”tegas Pj. Bupati PPU.
Sementara Ferry F yang mewakili PT. Pertamina Patra Niaga menyampaikan, untuk menghindari penyelewengan dan mengantisipasi adanya kecurangan saat pendistribusian solar subsidi pihak pertamina akan melakukan pendataan ulang, dengan mengeluarkan seri kartu terbaru fuel card. Dan sistem penyalurannya melalui QR tupel check dan STNK asli.
"Ketika salah satu datanya tidak sinkron maka akan di tolak dan akan diberikan kepada pengguna terdaftar yang menunjukkan data yang cocok," urainya.
Sementara Ketua DPC Organda PPU menanggapi secara positif dan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten PPU yang sudah mendengarkan keluhan para sopir angkutan darat dan angkutan lainnya.
Sulitnya mendapatkan BBM biosolar bagi angkutan umum berdampak juga pada penumpang arus mudik dari Penajam ke Grogot dan sebaliknya.
"Untuk antisipasinya para sopir terpaksa membeli BBM dexlite, dan mereka juga mengeluh selama seminggu menggunakan BBM Dexlite, kalau begini terus terpaksa kita juga akan menaikkan tarif angkutan," paparnya.

Dengan dicabutnya kembali sanksi Pertamina kepada SPBU Nipah-nipah yang kembali menyediakan biosolar tentunya akan memberikan angin segar kepada para sopir angkutan umum dan angkutan lainnya.
Organda juga memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dengan memberikan sosialisasi kepada anggota angkutan darat untuk memperbaharui fuel card untuk memenuhi prosedur dan syarat untuk mendapatkan BBM jenis solar bersubsidi.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih ke pada Pj bupati yang sudah membantu untuk mencabut kembali sanksi dari mereka pihak pertamina. (Adv/Wan/DiskominfoPPU/*)