Senin 11 Maret 2024
PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka perayaan HUT PPU ke-22 tahun. Paripurna istimewa dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi pada Senin (11/3/2024).

Sidang paripurna istimewa ini diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran Anggota DPRD PPU. Dalam kesempatan ini, Pemkab PPU turut mendapatkan penghargaan atas pencapaian pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di HUT ke-22 tahun ini.
Dalam sambutannya, Pj Bupati PPU, Makmur Marbun mengatakan seluruh pencapaian-pencapaian Pemkab PPU di masa kepemimpinannya, salah satunya terkait dengan terbebasnya dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dapat segera dihidupkan kembali.
Makmur juga menyoroti kehadiran Desa Presisi sebagai salah satu pencapaian agar dapat menyajikan data yang akurat. Hal ini penting untuk Pemkab PPU dalam melaksanakan berbagai programnya agar tepat sasaran.
Dia katakan, kehadiran Desa Presisi menjadi sorotan penting, karena kami dapat mengakomodir kebutuhan rakyat dengan lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Syahrudin M Noor mengatakan dirinya berharap semoga PPU semain maju, baik infrastruktur hingga Sumber Daya Manusia (SDM).
Termasuk bagaimana seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bersinergi dan tidak fokus pada kegiatan yang bersifat seremonial saja. Syahrudin mengatakan banyak tugas yang harus diselesaikan oleh Pemkab PPU.
Salah satunya terkait dengan tata kelola wilayah yang terus tertinggal termasuk permasalahan batas wilayah yang tak kunjung selesai.
"Ini sudah ada anggarannya, Kami harap segera selesai semua,” tandasnya. (Sep/adv/DPRDPPU/*)