DPRD PPU Minta Pemerintah Daerah Rawat Aset

Senin, 9 MEI 2022

PENAJAM-DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta pemerintah daerah serius dalam menjaga aset. Utamanya aset berupa infrastruktur yang telah dibangun sebelumnya.

Harapan pada era kepemimpinan Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa tentu dituntut memberikan perubahan signifikan. Khususnya usai adanya kasus operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, hingga mengahadapi dalam situasi pandemi Covid-19.

Sudirman Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara

Salah satu hal yang disoroti parlemen ialah dalam pemeliharaan taman baru di depan Kantor Bupati PPU. Meski belum dibuka untuk umum, setidaknya ada pemenuhan yang ideal.

"Walaupun belum diresmikan, setidaknya jangan seolah dibiarkan seperti itu," ujar Anggota Komisi III DPRD PPU, Sudirman, Senin (9/5/2022).

Untuk diketahui, taman ini dala. pembangunannya menelan anggaran sekira Rp 24,9 miliar, bersumber dari APBD PPU 2020. Rampung dibangun pada Februari 2021, namun hingga kini belum dibuka untuk umum.

Meski begitu, faktanya banyak saja warga yang berkunjung ke sana, termasuk pada momen libur lebaran Idulfitri 1443 Hijriah kali ini. Sekira setahun dalam kondisi seperti itu, pemeliharaan taman yang dilengkapi berbagai wahana permainan anak itu minim perawatan.

Bahkan, penerangan saja tidak berjalan sepenuhnya. "Harusnya pemerintah yang baru bisa lebih baik dalam mengurusi pembangunan taman itu. Jangan sama dengan, minimal ada perubahan, walau sedikit," jelas politikus Partai Perjuangan Indonesia Perjuangan itu.

Taman Baru depan Kantor Bupati Penajam Paser Utara

Apa lagi karena saat ini tempat itu sudah seperti ikon kabupaten, maka dari itu sudah seyogyanya pemerintah daerah bisa menyelesaikan permasalah yang ada, agar bisa segera diresmikan.

Adapun soal pemeliharanya, meski kondisi keuangan daerah sedang tidak sehat, masih bisa dilakukan beberapa hal sederhana untuk memberikan perawatan standar.

"Paling tidak ada perlakuan. Kan ada dinas perkim yang bisa melakukan pembenahan di sana," tandasnya. (ADV)