Dirut PT. Borneo 86, Klarifikasi Video H. Suhardi

Senin, 6 Juli 2020

BALIKPAPAN-Kisruh PT. Borneo 86 dengan mantan Direktur operasionalnya H. Suhardi kini masih dalam proses hukum kembali mencuat.

Menanggapi hal tersebut, Dirut PT. Borneo 86 H. Jamri didampingi kuasa hukumnya Kahar Juli SH. angkat bicara, setelah beredarnya video mantan Direktur Operasional PT. Borneo 86 beberapa waktu lalu berdurasi 13 menit 59 detik, dianggap merugikan nama baik PT Borneo 86.

H. Jamri melalui kuasa hukumnya Kahar Juli menjelaskan, kisruh internal beberapa tahun belakangan ini telah menjalani proses hukum.

Dan telah diserahkan kepada kuasa hukumnya. Yang jadi persoalan mengapa pihak Suhardi juga dirut PT. Lidia & Dandy mengeluarkan statement seperti itu.

“Statement dilayangkan dalam video terkait ada hubungan keluarga yang erat itu tidak benar. Hanya Karena kesukuan saja,” jelasnya, Senin (6/7) di kediamannya di Perum BDS II, Balikpapan selatan.

Lanjutnya, Itu dinilai penting diluruskan karena banyak yang beredar diluaran bahwa, kasus ini kenapa tidak selesaikan saja dengan kekeluargaan.

Dan sangat berimbas kepada usaha yang dijalankan PT. Borneo 86.

“Jadi kami minta, kasus ini jangan bawa-bawa nama dan status kekeluargaan,” tegas H Jamri dalam hal ini di wakilkan kuasa hukumnya.

Selain itu, hal lain yang perlu di luruskan dan di pertegas. Masalah konsumen di perumahan Batakan Asri II milik PT Lidia & Dandy sebagaimana di dalam video tersebut, itu tidak ada hubungannya dengan PT Borneo 86.

“Ada salah satu konsumennya yang datang ke kami, dan mempertanyakan kebenaran statemen pak Suhardi di video. Tapi sudah kami jelaskan dan mereka sudah paham,” ungkap Kahar.

Terpisah, penghuni perumahan Batakan Asri II Nur Yuliana Ningsih mengatakan, kedatangannya ke kantor PT Borneo 86 untuk meminta penjelasan atas video dari dirut PT lidia & Dandy yang didapatnya.

“Saya hanya ingin konfirmasi penjelasan tersebut, betul atau tidak,” kata penghuni perumahan batakan Asri II blok H6 nomor 35.

Penjelasan yang didapat adalah PT Borneo 86 tidak ada hubungan dan kaitannya dengan proses jual beli konsumen di perumahan batakan asri II.

“Sudah dijelaskan dengan detail. Bahwa sudah tidak bekerja sama lagi sejak Februari 2017 lalu,” ungkapnya.

"Kami hanya ingin menuntut kejelasan tentang sertifikat rumah yang kami huni, karena dijanjikan oleh pihak pak Suhardi setelah dua tahun dari pembelian akan di keluarkan. nyatanya sudah tahun ketiga tidak kunjung terealisasi," tandasnya.

Liputan: Yudi

Editor: Ahmad Yani