Kamis, 2 Juli 2020
BALIKPAPAN-Terkait adanya lonjakan tagihan air bersih dua bulan terakhir. Pihak PDAM Balikpapan melalui Direktur Utama Tirta Manggar Balikpapan, Haidir Effendi menjelaskan, penyebab melonjaknya tagihan air merupakan dampak dari kembalinya pencatatan air secara normal, oleh petugas pencatat meteran air di lapangan.

Sebelumnya, semasa pengetatan akibat pandemi Covid-19, PDAM mengikuti arahan Gugus Tugas untuk menghentikan sementara aktivitas pekerja di lapangan sejak Maret 2020.
Sehingga, tagihan kepada pelanggan pada April dan Mei 2020 menggunakan sistem estimasi dengan standar, menghitung rata-rata air digunakan pada enam bulan terakhir sebelum pandemi.
Kini, setelah masuk fase relaksasi New Normal, petugas pencatat meteran air kembali ditangani langsung di lapangan.
Sehingga, penagihan merupakan angka real dari meteran pelanggan langsung.
"Adapun selisih yang terjadi selama penghitungan dengan estimasi masuk pada tagihan bulan Juni 2020," kata Haidir.
Saat ini, ada sekitar 16,5 persen pelanggan PDAM yang mengalami lonjakan pemakaian air secara drastis, akibat imbas Estimasi disaat bulan April dan Mei 2020.
Ia pun mengimbau, kepada para pelanggan yang keberatan dan perlu mengklarifikasi tagihan airnya agar dapat melapor ke layanan aduan pelanggan. Atau datang ke kantor pelayanan PDAM untuk memastikan histori pemakaian air sejak masa pandemi Covid-19.
"Sama - sama mencocokan angka meteran di rumah dan data yang ada di PDAM, apakah angka itu sesuai atau tidak," ungkapnya.
Apabila ditemukan tagihan yang tidak sesuai dan pelanggan telah melakukan pembayaran, maka akan dilakukan pengembalian pihak PDAM.
Jika masyarakat merasa keberatan, maka hal ini akan disampaikan kepada Pemerintah Kota. Untuk mengambil langkah selanjutnya, dan pihak PDAM akan menunggu, Senin depan, (6/7/2020).
Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyampaikan permohonan maaf karena melonjaknya tagihan ini membuat kaget masyarakat pelanggan.
Saat ini, pihakn PDAM tengah melakukan verifikasi data dan masih membuka kesempatan kepada pelanggan untuk mengklarifikasi, bisa langsung ke kantor pelayanan PDAM.
"Agar ada penjelasan yang sama, dan saling dipahami, atau terlebih dahulu menghubungi ke call center agar mendapat gambaran tentang kondisi kubikasi air sebenarnya.
Tentunya, Pemerintah Kota Balikpapan akan mengambil kebijakan lebih lanjut setelah verifikasi data yang dilakukan PDAM.
Walikota berharap, Senin pekan depan, (6/7/2020) verifikasi dapat diselesaikan dan selanjutnya, akan dilakukan keputusan dan kebijakan dari pemkot.
Rilis: Humas PDAM Balikpapan
Editor: Ahmad Yani