BALIKPAPAN – Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan hingga kini masih berjalan normal.
Namun, keterbatasan jarak pandang di sejumlah bandara tujuan dapat menyebabkan penerbangan mengalami keterlambatan (delay), perubahan jadwal, hingga pembatalan.
General Manager (GM) Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, R Iwan Winaya Mahdar, mengatakan kondisi jarak pandang di Bandara Sepinggan masih memenuhi ketentuan operasional penerbangan untuk proses lepas landas maupun pendaratan.
"Kalau terkait dengan airport kami saat ini masih bisa dilalui pesawat untuk take off dan landing. Artinya, kita tidak ada kendala apapun terkait dengan operasional penerbangan yang berhubungan dengan jarak pandang, khususnya di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan,” kata Iwan saat ditemui di Ruang Kedatangan Bandara SAMS Sepinggan, Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, gangguan terhadap penerbangan dari Balikpapan lebih banyak dipengaruhi kondisi jarak pandang di bandara tujuan. Maskapai harus menyesuaikan operasional dengan kondisi tersebut demi menjaga keselamatan penerbangan.
"Delay atau deferred dikarenakan bandara destinasi atau tujuan yang saat ini masih mengalami keterbatasan jarak pandang,” ujarnya.
Iwan menegaskan keselamatan operasional penerbangan tetap menjadi prioritas. Kondisi jarak pandang menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan pilot ketika melakukan proses pendaratan.
" Karena jarak pandang menjadi sangat penting bagi pilot untuk melakukan proses pendaratan,” katanya.
Ia menjelaskan, dampak keterbatasan jarak pandang di bandara tujuan tidak hanya berupa keterlambatan. Dalam kondisi tertentu, penerbangan juga dapat mengalami pembatalan.
" Yang pertama ada delay, ada deferred, kemudian pembatalan dimungkinkan,” jelasnya.
Iwan mencontohkan, beberapa hari sebelumnya terdapat penerbangan menuju Banjarmasin yang mengalami pembatalan sehingga penerbangan hanya sampai Balikpapan.
Menurut dia, keputusan selanjutnya bergantung pada kondisi penerbangan dan pilihan penumpang. Jika penumpang memilih tidak melanjutkan perjalanan atau tidak menunggu penerbangan berikutnya, maskapai akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku.
" Ketika penumpang memutuskan untuk tidak menunggu lagi penerbangan dari Balikpapan ke Banjarmasin atau melanjutkan perjalanannya, maka oleh maskapai akan diproses selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, pihak maskapai tetap berupaya menunggu hingga kondisi jarak pandang di bandara tujuan kembali memenuhi persyaratan operasional. Iwan juga meluruskan anggapan bahwa kondisi tersebut semata-mata disebabkan musim kemarau.
Menurutnya, faktor utama yang menjadi perhatian dalam operasional penerbangan adalah jarak pandang aktual di masing-masing bandara.
" Kita tidak melihat musim kemarau, kita melihat jarak pandangnya. Musim kemarau kalau jarak pandangnya masih terjaga, tidak ada masalah terkait dengan penerbangan,” tegasnya.
Sebaliknya, keterbatasan jarak pandang tetap dapat menjadi kendala meskipun bukan pada musim kemarau.
" Tidak musim kemarau pun kalau jarak pandangnya terbatas sesuai dengan ketentuan di airport masing-masing, itu juga menjadi kendala,” tambahnya.
Untuk Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan sendiri, Iwan menyebut terdapat perbedaan batas jarak pandang minimum berdasarkan arah runway. Untuk runway 25, jarak pandang minimum yang dipersyaratkan mencapai 2.700 meter, sedangkan runway 07 sebesar 800 meter.
" Selama masih di atas jarak pandang itu, maka pilot bisa melakukan proses landing sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (ydar/*)