
Kamis 3 Juli 2025
SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas' ud, menegaskan pentingnya transformasi fiskal di daerah Pemrov Kaltim
Gubernur Kaltim mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak terus bergantung pada penerimaan daerah yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya sektor pertambangan dan migas yang merupakan sumber daya alam (SDA) Kaltim.
Kondisi ini, menjadi perhatian bagi Pemprov Kaltim, untuk tidak mengandalkan sektor ini. Sampai saat ini struktur APBD Kaltim masih didominasi pendapatan dari DBH. Mencakup sektor batubara, minyak, dan gas bumi.
Rudy mengatakan, sumber daya ini tambang dan migas adalah tak terbarukan dan sewaktu-waktu habis. Selain harga batubara dan migas sangat sensitif terhadap gejolak global.
Ia katakan, bilamana China tidak melakukan transaksi pembelian batua bara, maka harga langsung anjlok.
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud mengingatkan, kondisi ini tidak bisa dipertahankan terus-menerus. Kebergantungan tinggi pada SDA memiliki risiko dan harus digeser ke ekonomi berbasis sumber daya yang terbarukan.
"Siapkan Sumber Pendapatan Alternatif, kita mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mulai menyusun strategi penerimaan jangka panjang," ungkap Rudy Mas'ud.
Gubernur juga meminta agar OPD tidak hanya mengandalkan DBH, tetapi mulai mencari sumber-sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
"Agar OPD harus menyiapkan diri menghadapi dunia yang mulai beralih ke energi baru dan terbarukan. Beberapa sektor yang dinilai potensial antara lain pertanian, perkebunan, industri pengolahan, dan pariwisata," harapnya.
Selain itu, perusahaan daerah (perusda) milik Pemprov Kaltim seperti Bankaltimtara juga diminta aktif menjalin kerja sama bisnis dengan sektor swasta, termasuk perusahaan tambang dan kehutanan.
Gubernur Rudy juga menekankan pentingnya optimalisasi pajak daerah, seperti Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) agar mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Untuk diketahui, Dana Perimbangan Kaltim 2021-2024 terus naik, total Dana Perimbangan yang diterima Kaltim menunjukkan tren naik dari tahun ke tahun, termasuk DBH SDA.
Total Dana Perimbangan (Pagu - Realisasi) tahun 2024 mencapai sebesar, Rp647,013,092,000 - 646,998,081,000. Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA) Kaltim ini tercatat menjadi penyumbang terbesar, terutama dari minyak, gas, dan batubara.
Bahkan, realisasi DBH pada 2024, melampaui pagu yang ditetapkan, menandakan tingginya ketergantungan fiskal Kaltim pada SDA.
Gubernur juga mendorong tata kelola pembangunan berbasis ekonomi hijau. Untuk Kaltim siap menyongsong masa depan dengan struktur ekonomi yang tahan terhadap fluktuasi global dan a tetap berpihak pada keberlanjutan lingkungan.
"Langkah ini menjadi bagian dari visi besar Pemprov Kaltim untuk menciptakan kemandirian fiskal dan memperkuat fondasi ekonomi daerah di luar sektor tambang dan migas," tandas Gubernur Rudy. (Adv/AK/Diskominfo Kaltim/*)