
Kamis 5 Juni 2025
UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Predikat ini menjadi capaian keenam kali berturut-turut bagi Mahulu sejak tahun-tahun sebelumnya. Opini tersebut disampaikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Ruang Mulawarman, Kantor BPK RI Kaltim, Samarinda, pada 27 Mei 2025 lalu.
Usai acara, Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, menyampaikan apresiasi dan komitmen atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Atas nama Pemkab Mahulu, saya menyampaikan penghargaan tulus kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan LKPD Mahulu," ungkapnya.
"Kami menyadari masih ada kekurangan dalam penyusunan laporan keuangan dan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sesuai ketentuan dalam waktu 60 hari,” ujar Bupati Bonifasius.
Ia menegaskan, pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel adalah bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, terutama dalam memastikan transparansi dan tanggung jawab di tingkat pemerintah daerah.
BACA JUGA: https://harianjurnal.com/daerah/mahulu/8775-warga-mahulu-sampaikan-aspirasi-di-gedung-karang-paci
Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran, turut memberikan apresiasi terhadap capaian ini. Ia menyebut hasil opini WTP dari BPK bukan hanya kebanggaan, tetapi juga menjadi cerminan dari pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik.
"Kami berterima kasih kepada Tim BPK RI atas hasil kerja profesionalnya. Opini WTP ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan, namun juga harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan,”katanya.
Ia mengingatkan pentingnya terus mendengarkan saran dan masukan dari auditor agar ke depan Mahulu tetap dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintahan. (Adv/DPRDMahulu/*)