Dispar Kubar Gelar Sosialisasi Pendampingan Pengurusan Izin Berbasis Resiko UMKM

Kamis 9 Oktober 2025

SENDAWAR - Dinas Pariwisata (Dispar) kabupaten Kutai Barat (Kubar), gelar Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Perijinan Berusaha Berbasis Risiko sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Tingkat Risiko Menengah Tinggi) di laksanakan di Aula Sport Hall Kecamatan Linggang Bigung, Kamis (9/10/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata Kubar FX Sumardi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pendampingan bagi pelaku usaha kecil menengah dalam kepengurusan izin berbasis reskio. 

Beberapa pelaku usaha ikut dalam kegiatan ini seperti, usaha warung makan, catering dan juga Koperasi Merah Putih dan pelaku usaha penginapan. 

Menurut Sumardi, sosialisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan grade pemerintah sebagai usaha izin berbasis menengah tinggi. 

Ia berharap, kedepan para pelaku usaha dapat membuat izin usahanya berbasis resiko menengah tinggi.

"Kedepan partisipasi pelaku usaha dapat signifikan dalam kepemilikan izin usaha. Hal ini juga kami bekerjasama dengan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi)," ungkap Sumardi. 

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/daerah/kutai-barat/9370-targetkan-6-bulan-ke-depan-sudah-ada-rekomendasi-dari-dprd

Sosialisasi dilaksanakan Dispar Kubar ini sebagai langkah awal, yang akan dilaksanakan secara road show melibatkan enam kecamatan di Kubar, diantaranya kecamatan Barong Tongkok, Tering dan kecamatan Melak. 

Pihaknya juga mengapresiasi bagi pelaku usaha telah berpartisipasi dalam sosialisasi dilaksanakan ini. Selain, memberikan kepastian bagi pelaku usaha dalam melaksanakan usahanya. Termasuk peningkatan dan pengembangan usaha dimasa datang. (Adv/DiskominfoKubar/*)