Rabu, 8 Juli 2020
BALIKPAPAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan, menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Kesehatan kota (DKK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), terkait Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Badan Adhock dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan 2020.

Rapat berlangsung di Aula kantor KPU Balikpapan, Rabu (8/7/2020).
Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, tenaga adhock diwajibkan menjalani rapid tes. Maka biaya rapid tes itu, jumlahnya besar sekali. Karena petugas KPU ditingkat adhock berjumlah kurang lebih 14 ribu anggota. Meliputi Sekretariat, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
"Maka dari itu kami meminta pandangan dari Dinas Kesehatan kota, kalaupun tidak memakai biaya, penyiapan tenaga medis akan kewalahan jika akan dilakukan rapid tes, untuk tenaga adhock dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)," ungkapnya.
"Biaya penaggulangan COVID-19 ini sangat besar, sehingga DKK tidak mungkin menggratiskan melakukan rapid tes untuk tenaga adhock," katanya.
Dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengatakan, jatah bantuan dari Pusat ke Balikpapan itu, dipangkas otomatis kemampuan finansial semakin sulit.

Pemerintah kota (Pemkot) membantu KPU dalam hal penyiapan Alat Pelindung Diri (APD), kemudian dari Bawaslu menyampaikan, penggunaan APD, ditengah pandemi COVID-19 wajib digunakan dan objek pengawasan.
"Hal sulit inilah, harus dicarikan solusinya, karena tidak mungkin akibat kesulitan itu, pemilu tidak jadi. Maka tadi kami mendapatkan titik terang, bahwa keluarnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020 sedikit memberikan jawaban," urainya.
"Pertama akan dilakukan rapid tes, KPU hingga PPS, untuk tenaga adhock cukup surat kesehatan dari Puskesmas dan assessment tentang pencegahan COVID-19. Jika ada tenaga adhock mengalami terindikasi, maka akan dilanjutkan rapid tes," pungkasnya.
Liputan: Yudi
Editor: Ahmad Yani