Pemprov Kaltim Tingkatkan Layanan Melalui Sertifikat Elektronik

Selasa 5 Agustus 2025

BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, melaksanakan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan sertifikat elektronik dilingkungan pemerintahan Pemprov Kaltim.

Bimtek pemanfaatan sertifikat elektronik ini, diikuti OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Lembaga dilingkungan Pemprov Kaltim, berlangsung di hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Selasa (5/8/2025).

Muhammad Faisal Kadiskominfo Kaltim. (Ay)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kaltim Muhammad Faisal memaparkan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada peserta terkait penggunaan sertifikat elektronik, termasuk pembaruan, perbandingan antara e-Seal dan Digital Signature, serta penerapan sistem seperti Srikandi.

Kegiatan akan dilakukan pembahasan terkait, meliputi aktivasi akun pengguna, pembuatan Passphrase, penerbitan sertifikat elektronik, cara penandatanganan secara elektronik, dan cara pengiriman.

Usai pembukaan Kadis Kominfo Kaltim M. Faisal sempat mendemokan aplikasi "sakti" satu akses Katim, "Menuju Generasi Emas."

Untuk diketahui aplikasi "SAKTI," adalah sebuah aplikasi super dikembangkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk menyediakan berbagai layanan publik dalam satu platform terpadu.

Bahkan, aplikasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan seperti pendidikan, kesehatan, pajak kendaraan, hingga kanal pengaduan publik.

Berbagai fitur bisa dapatkan seperti, layanan publik terpadu. SAKTI ini juga dapat menyatukan berbagai layanan dari berbagai perangkat daerah dalam satu aplikasi, termasuk layanan pendidikan, kesehatan, dan pajak kendaraan.

"Meski belum dapat dilakukan transaksi atau pembayaran," jelas Kadis Kominfo Kaltim.

Melalui kanal ini, masyarakat dapat menggunakan SAKTI untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi kepada pemerintah daerah, serta memantau progres penanganan keluhan, lebih lanjut.

Termasuk penyediaan berbagai informasi penting bagi masyarakat, diantaranya agenda kegiatan pimpinan daerah, data harga kebutuhan pokok, ramalan cuaca, lowongan pekerjaan, program pelatihan, dan informasi objek wisata.

Bahkan, terdapat fitur pengurusan izin, untuk memungkinkan masyarakat untuk mengajukan berbagai perizinan dari Pemprov Kaltim secara daring.

Pemprov Kaltim menyediakan layanan informasi mengenai berbagai program bantuan pemerintah yang tersedia bagi masyarakat. Hingga, monitoring dan evaluasi dapat membantu dalam menyelesaikan permasalahan.

Penyediaan aplikasi "SAKTI" ini sebagai upaya pemerintah Kaltim untuk meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung program pemerintah, mempercepat penanganan keluhan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: https://harianjurnal.com/pemerintahan/9081-bisnis-syariah-jalan-baru-menuju-kemakmuran-indonesia

Termasuk, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan dan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan publik.

M. Syirajuddin Rapat lanjutan dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim. (Ay)

Disela kegiatan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, M. Syirajuddin, sekaligus membuka acara menegasakan, dengan sosialisasi dan bimtek pemanfaatan sertifikat elektronik untuk memberikan pemahaman kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) atau pimpinan OPD dan lembaga dilingkungan pemprov Kaltim, penggunaan sertifikat elektronik.

"Kami sebagai pimpinan sudah memakai sertifikat elektronik. Dan kedepan semua OPD akan menggunakan tanda tangan elektronik, terkoneksi dengan email masing-masing," ungkap Sirajuddin.

Menurutnya, Pemprov Kaltim kedepan akan menggunakan tanda tangan elektronik, meski saat ini beberapa OPD telah menggunakan. "Kedepan akan kita tingkatkan lagi," katanya.

"Jadi tidak ada lagi ASN tidak menggunakan tanda tangan elektronik atau sertifikat elektronik," tandas Sirajuddin. (Adv/ay/DiskominfoKaltim/*)