
Kamis 31 Juli 2025
BALIKPAPAN - Guna meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melaksanakan, penguatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik, oleh Biro Organisasi Pemprov di ruang Monstera, RSUD Kanudjoso, Balikpapan, Kamis (31/7/2025).
Kegiatan ini dimaksudkan meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui berbagai upaya, termasuk penilaian kepatuhan, pemantauan dan evaluasi kinerja, serta pemberian penghargaan kepada unit penyelenggara pelayanan publik yang berprestasi.
Kegiatan ini diikuti sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah), utamanya bidang organisasi dan kelembagaan di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota.
Selaku narasumber dari Kementerian Pendatahunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) Monica Amy Nabella, S.I.P dalam presentasinya, Pemantauan dan Evaluasi Kinerja (PEKPPP), bagi Pemerintah daerah, guna untuk mengukur dan menilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik.
Termasuk, pemberian penghargaan meliputi, unit penyelenggara pelayanan publik yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam penilaian kepatuhan dan PEKPPP.
Selain itu, Monica menyampaikan, perlunya terus mengembangkan inovasi layanan untuk meningkatkan kepuasan publik dan mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih.
Selanjutnya, menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.
Adapun, Peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat diantaranya, penilaian kepatuhan dan PEKPPP, pengukuran indeks kepuasan masyarakat juga menjadi indikator penting dalam evaluasi kinerja pelayanan publik.
"Keseimbangan itu diperlukan jangan sampai, indeks IPP nilainya bagus, namun tingkat pelayanan masyarakat rendah," terang Monica, selaku Analis Pengaduan Masyarakat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Selain itu, Penguatan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik ini juga, untuk memastikan pelayanan publik yang diberikan efektif, efisien, dan sesuai standar.
"Ini melibatkan penilaian kepatuhan, pemantauan, dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelayanan, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan," kata Monica dalam paparannya.
"Hasil evaluasi akan digunakan untuk melakukan perbaikan layanan sehingga dapat meningkatkan kepuasan masyarakat," tandasnya. (Adv/ay/DiskominfoKaltim/*)