
Kamis 24 Juli 2025
BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim), melanjutkan kegiatan verifikasi standar operasional prosedur (SOP) layanan Pemerintahan dan publik pada perangkat daerah dilingkungan pemprov Kaltim.
Sebelumnya telah dilaksanakan laksanakan kegiatan yang sama, dengan melibatkan perangkat daerah, biro dilingkungan pemprov Kaltim.
Plt. Kepala Bidang Aplikasi Informatika Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kabid Aptika Diskominfo Kaltim) Fery mengatakan, kegiatan ini sebagai lanjutan dari kegiatan sebelumnya, dengan melibatkan perangkat daerah yang berbeda.
Ia katakan, menuju penilaian SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) nasional diperlukan pembuatan bisnis layanan terkait SOP disetiap perangkat daerah tehnis.
"Ini harus dilakukan, dan yang mengetahui pelayanan itu adalah masing-masing daerah," ungkap Fery.
Dari hasil ini, pihaknya akan merangkum hasil dari pemetaan dan penjabaran dengan SOP berhubungan dengan layanan tersebut," katanya.
Selanjutnya dibuatkan arsitektur, kemudian menjadi fokus yang dikerjakan lebih lanjut.
Sebagai informasi, indeks SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) Kalimantan Timur tahun 2024 menunjukkan peningkatan.

Pemprov Kaltim berhasil meraih indeks 3,79 pada SPBE 2024, yang berarti mendapatkan kategori "Sangat Baik."
Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 2,91 pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan komitmen Pemprov Kaltim dalam meningkatkan pelayanan publik melalui penerapan SPBE. (Adv/ay/DiskominfoKaltim/*)