
Senin 21 Juli 2025
BALIKPAPAN - Pentingnya peningkatan layanan pemerintah dan layanan publik pada perangkat daerah, diperlukan verifikasi SOP (standar operasional prosedur) layanan pemerintah dan layanan publik dilingkungan perangkat daerah pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Selain kebijakan pemerintah pusat, layanan berbasis elektronik atau SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik), juga akan berakhir ditahun 2025, diganti menjadi Pemdi (Pemerintahan Digital)
Plt. Kabid Aptika (Kepala Bidang Aplikasi Informatika) Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Feri mengatakan, meski SPBE ini berakhir pada tahun 2025, diganti Pemdi. Perangkat daerah dilingkungan pemprov Kaltim terus mempertahankan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 menunjukkan peningkatan, berhasil meraih indeks 3,79 dan mendapatkan kategori Sangat Baik.
"Meskipun SPBE ini tahun terakhir untuk digunakan, kami tetap berusaha optimal meningkatkan layanan, selain indeks SPBE kita meningkat. Minimal tahun ini tidak terjadi penurunan," ungkap Feri Pranata Muda, disela kegiatan verifikasi SOP layanan pemerintah dan publik dilingkungan pemprov Kaltim, di Balikpapan, Senin (21/7/2025).
BACA JUGA: https://harianjurnal.com/pemerintahan/9036-olahraga-di-kaltim-butuh-diplomasi-global
Dirinya mengakui beberapa kendala teknis dialami, namun dapat teratasi. Sehingga, kegiatan ini menjadi salah penunjang penentuan indeks akan datang.
Menurut Feri, penilaian Indeks SPBE akan dimulai Agustus nanti. Terkait digantinya SPBE ke Pemdi secara subtansi memiliki kesamaan. Meski memiliki perubahan indikator.
"Nah, ada penyesuaian yang cukup signifikan, sehingga kita perlu menyesuaikan, adanya perombakan," jelas Feri.
Ia menilai, ditahun depan indeks Pemdi akan mengalami penurunan, dikarenakan baru dimulai awal tahun depan. Bahakan, Secara nasional akan mengalami penurunan nilai indeks.
"Karena indikator-indikator yang ada di Pemdi itu, banyak perlu penyesuaian. Secara garis besarnya Pemdi lebih prioritas ke outcome. Kalau SPBE ini lebih ke income, mulai dari persiapan hingga proses ke outputnya," terang Feri.
"Karena tahapan SPBE ini memeng sampai implementasi. Sehingga, perlu dilakukan penjagaan angka mutu, agar tidak terjadi penurunan.
Poihaknya, menargetkan dapat menginventarisir semua SOP layanan khususnya telah tertuang dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Dan mengidentifikasi SOP teknis dari masing-masing perangkat daerah dilingkungan pemprov Kaltim.
Untuk diketahui, kegiatan verifikasi SOP layanan pemerintah dan publik dilingkungan pemprov Kaltim ini diikuti OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diantaranya, Bappeda, BPKAD, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas kehutanan dan Dinas Kesehatan Pemprov Kaltim. (Adv/ay/DiskominfoKaltim/*)