
Jumat 11 Juli 2025
BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, di hotel Novotel Balikpapan, Jumat (11/7/2025).
RDP ini terkait, penyesuaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim, Muhammad Faisal.
Selain penyesuaian dokumen Renstra RPJMD, turut dibahas pula keterkaitan antara RPJMD dengan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kadiskominfo Kaltim Faisal mengatakan, pihaknya telah melakukan penyesuaian terhadap Renstra Diskominfo agar sejalan dengan arah kebijakan dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Kaltim.
Ia katakan, Renstra Diskominfo sudah menyesuaikan dengan RPJMD provinsi. Ini penting agar semua program dan kegiatan yang kita laksanakan selaras dengan visi pembangunan daerah.
Menurutnya, RDP ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan koreksi terhadap dokumen perencanaan pembangunan sebelum ditetapkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD pada 28 Juli 2025 mendatang.
Selain membahas substansi dokumen perencanaan, rapat ini juga menjadi ajang pemantapan bagi anggota DPRD terpilih yang baru.
Diharapkan, hasil evaluasi dari periode sebelumnya dapat menjadi pelajaran berharga untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv/ay/DiskominfoKaltim/*)