Rabu 23 Oktober 2024
BALIKPAPAN - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), melaksanakan sosialisasi pengadaan barang dan jasa di desa wilayah Kaltim, bertempat di hotel Gran Senyiur, Balikpapan pada Rabu (23/10).
Kegiatan ini diikuti 88 desa yang ada di provinsi Kaltim. Yang bertujuan untuk memahami regulasi pengadaan barang dan jasa khususnya dalam pembangunan dana desa, di wilayah Kaltim.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dalam sambutannya menyampaikan, selain memahami regulasi juga sebagai pengenalan program pelaksanaan tehnis, dalam pengadaan barang dan jasa dana desa.
"Kegiatan ini juga untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas, perangkat desa dalam pemahaman regulasi yang sesuai dalam pengadaan barang dan jasa melalui dana desa," ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekdaprov Kaltim) Sri Wahyuni.
Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni mengatakan kegiatan sosialisasi bagi perangkat desa, salah satunya untuk mendongkrak penggunaan produk dalam negeri.
"Kemudian pengadaan barang dan jasa yang proper atau yang baik, ditingkat desa," ungkap Sri Wahyuni.
Diketahui perangkat desa juga melakukan pengelolaan dana desa, Alokasi Dana Desa (ADD), dan rembesan dari provinsi.

Dia berharap, desa dapat memanfaatkan dananya secara baik. Pentingnya bagi desa yang berada di wilayah penyangga IKN (Ibu Kota Nusantara), perlu mendapatkan perhatian dalam pemanfaatan dana serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri bagi desa penyangga, seperti desa di wilayah kabupaten Kutai Kartanegara, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan kabupaten Paser.
(Ay/adv/DiskominfoKaltim)